Edi Setiawan (41) tewas tertimbun longsor pasir di kawasan Rongga, Kabupaten Bandung Barat. Saat kejadian itu korban tengah menambang batu dan pasir galian C.
Insiden tersebut berlangsung Rabu (30/3/2022) siang. Edi diduga tertimbun material galian C dari ketinggian tebing 30 meter.
"Betul ada kejadian seorang penambang tertimbun material dari galian C," tutur Kapolsek Gunung Halu AKP Wasiman saat dihubungi detikjabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penambang bersama warga dibantu personel TNI dan Polri turun tangan mencari korban. Pada pukul 17.00 WIB korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
"Kondisinya sudah meninggal dunia dan langsung dibawa ke rumah duka. Keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima sebagai musibah," kata Wasiman.
Pihaknya langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian sembari menyelidik penyebab peristiwa yang merenggut nyawa seorang penambang itu bisa terjadi. "Untuk penyebabnya apakah di penambangan itu ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan maupun faktor lainnya masih kita lakukan penyelidikan," tutur Wasiman.
Wasiman menjelaskan setelah dipasang garis polisi itu aktivitas penambangan ataupun penggalian di galian C tersebut dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan. "Artinya di situ tidak boleh ada aktivitas penggalian. Dari catatan kami hari ini ada sembilan orang penambang, termasuk korban," ucap Wasiman.
(bbn/yum)