Syarat Event di KBB Jika Tak Ingin Dibubarkan Seperti Konser Tulus

Syarat Event di KBB Jika Tak Ingin Dibubarkan Seperti Konser Tulus

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 30 Mar 2022 13:45 WIB
Suasana Konser Tulus di Bandung yang dibubarkan.
Suasana Konser Tulus di Bandung yang dibubarkan. (Foto: Istimewa)
Bandung Barat -

Konser solois Tulus yang digelar di Critical 11, Cicendo, Kota Bandung, pada Selasa (29/3/2022) malam dibubarkan gegara tak mengantongi izin dari Satgas COVID-19 dan pihak kepolisian.

Penggemar Tulus yang telah hadir sejak beberapa jam sebelum konser dimulai pun terpaksa gigit jari. Mereka bahkan sempat menyoraki panitia karena dianggap tak kompeten menyelenggarakan konser sampai dibubarkan gegara tak berizin.

Selain Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), khususnya kawasan Lembang juga langganan menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan kesenian seperti konser maupun seni pertunjukkan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan Inmendagri, saat ini kita (KBB) masih di Level 3, tapi untuk kegiatan kesenian seperti konser kan sudah diperbolehkan," ungkap Sekretaris Satgas COVID-19 Bandung Barat Duddy Prabowo saat dihubungi detikJabar, Rabu (30/3/2022).

Duddy mengatakan, penyelenggaraan kegiatan bertema kesenian di Bandung Barat boleh digelar dengan catatan wajib mengantongi izin dari Satgas COVID-19 dan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Sehingga, artis siapapun bisa unjuk gigi di Bandung Barat. Namun, panitia wajib memastikan sudah mengantongi izin jika kegiatannya tak mau dibubarkan.

"Tinggal ajukan proposalnya, tujuan kegiatannya apa, nanti dikaji oleh tim Satgas COVID-19. Kalau kegiatannya kesenian dan kebudayaan, nanti kita melibatkan juga Dinas Pariwisata serta dinas teknis lainnya, misalnya dinas kesehatan soal bagaimana penerapan prokesnya," kata Duddy.

Dia mencontohkan pada Selasa (29/3/2022) di objek wisata Dusun Bambu digelar agenda kesenian berupa konser musik. Kegiatan itu telah mengantongi izin dari Satgas COVID-19 dan Polres Cimahi, ditambah pengunjungnya dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas tempat.

"Kalau kita lihat itu (Dusun Bambu) kan sudah menerapkan CHSE, kita sudah koordinasi juga dengan pihak polres dan Satpol PP. Jadi kita kawal dari jam 1 siang, dan sudah disepakati dengan panitia kegiatannya hanya sampai jam 21.00. Kemarin jam 20.30 juga sudah selesai dan terkendali sepenuhnya," tutur Duddy.

Selain kegiatan tersebut, belum ada kegiatan konser lain yang digelar di Bandung Barat. Namun sudah ada beberapa kegiatan kepartaian dengan mengundang massa digelar di Bandung Barat.

"Untuk sejauh ini kegiatan konser di KBB baru satu ini saja yang skalanya agak besar. Kalau kegiatan lainnya yang mengundang massa sudah ada beberapa seperti raker partai atau rapat lainnya," ujar Duddy.




(ors/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads