Pemerintah pusat telah melonggarkan aturan beribadah selama Ramadan. Pemprov Jawa Barat (Jabar) akan memaksimalkan vaksinasi booster.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan intinya aturan yang saat ini berlaku memberikan kelonggaran. Namun, masyarakat tetap diminta mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker.
"Salat tarawih sudah boleh berdampingan. Termasuk semua kegiatan. Jadi, semua direduksi menjadi satu M, pakai masker," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Selasa (29/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan membantu masyarakat agar mudah mendapatkan akses vaksinasi booster selama Ramadan. Sekadar diketahui, pemerintah telah menerbitkan aturan tentang wajib vaksin booster bagi pemudik.
"Booster ketiga sedang dimaksimalkan jelang mudik. Termasuk pos untuk vaksinasi booster untuk mengiringi mereka yang mudik," kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.
Kang Emil mengatakan gerai vaksinasi booster bagi pemudik itu bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat memanfaatkan gerai vaksinasi yang disediakan pemerintah.
Sebelumnya, dikutip detiknews, Satgas COVID-19 menyampaikan akan ada pelonggaran ibadah selama bulan suci Ramadan tahun ini. Meski demikian, masyarakat diminta untuk meminimalisasi terjadinya penularan virus.
"Tahun ini kita mencoba untuk melakukan secara normal seperti dulu, tetapi prokes tetap harus dijaga," kata juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, saat diskusi virtual 'Persiapan Ibadah dan Pangan Jelang Ramadan', Senin (28/3/2022).
(sud/mso)