Jabar merupakan salah satu provinsi terbanyak yang mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Bahkan, bahkan tertinggi di Indonesia dalam kasus pemberangkatan PMI secara illegal atau unprosedural.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beny Rhamdani mengatakan Jabar berada di urutan ketiga sebagai provinsi yang memberangkatkan PMI. Berada di bawah Jatim dan Jateng. "Dalam kurun waktu lima tahun, sebanyak 200.280 PMI asal Jabar yang bekerja di luar negeri. Negara penempatan PMI terbanyak itu adalah Taiwan, Hongkong, Singapura dan Saudi Arabia," kata Beny dalam sambutannya saat acara penandatanganan nota kesepakatan antara BP2MI dan Pemprov Jabar di Gedung Sate, Selasa (29/3/2022).
Beny menjelaskan lima daerah di Jabar yang memberangkatkan PMI terbanyak adalah Kabupaten Indramayu, Cirebon, Subang, Karawang dan Majalengka. Beny menjamin penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai bentuk dalam memberi perlindungan terhadap PMI yang diberangkatkan secara legal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, menurut Beny, pihaknya terus berupaya memberantas praktik perdagangan manusia dan sindikat penempatan PMI yang ilegal. Dalam dua tahun terakhir, Beny mengaku telah menggerebek sebanyak 24 tempat penampungan atau perusahaan ilegal yang memberangkatkan PMI.
"Negara tidak boleh kalah melawan sindikat dan penempatan orang secara ilegal dan perdagangan manusia. Memang Jabar tertinggi penempatan kerja unprosedural. Ini tanggung jawab bersama," kata Beny.
"Dalam dua tahun saya memimpin 24 penggerebekan. Totalnya ada 13.000 calon PMI yang diselamatkan. Mayoritas ibu-ibu, 90 persennya. Ini yang hendak ditempatkan secara unprosedural," ucap Beny menambahkan.
Bentuk Satgas
Beny mengatakan pihaknya telah membentuk satgas untuk memberantas mafia perdagangan manusia berkedok penempatan PMI. Selain itu, upaya lainnya adalah mengantisipasi adanya sindikat rentenir yang memeras PMI. Sindikat ini memberi pinjaman kepada calon PMI.
"Kita gulirkan program kredit usaha rakyat (KUR) untuk PMI. Bunganya enam persen. Dan, mereka tak perlu bayar cicilan selama masih pelatihan," tuturnya.
Menurut dia, kerja sama dengan Pemrov Jabar ini upaya dalam memastikan agar penempatan PMI berjalan sesuai prosedur. Melawati serangkaian pelatihan dan pendidikan.
"Jabar juga provinsi pertama yang memiliki perda perlindungan PMI. Mudah-mudahan ini menjadi inspirasi bagi daerah lainnya," ucap Beny.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan Jabar merupakan satu-satunya provinsi yang memiliki aplikasi Jabar Migran Service Center (JMSC). Hal itu dilakukan untuk memberikan jaminan terhadap PMI.
JMSC merupakan program Ridwan Kamil yang terinspirasi dari pengalamannya sebagai PMI. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, berharap masyarakat Jabar yang hendak bekerja ke luar negeri mematuhi prosedur yang ada.
"Kita ingin melindungi pahlawan devisa. Harus dilindungi lahir dan batin. Kalau unprosedural susah dilindungi. Maka, masuklah ke yang resmi agar dilindungi," kata Kang Emil.
(sud/bbn)