Kota Cirebon merupakan daerah yang terletak di bagian timur Provinsi Jawa Barat dan berada di jalur utama lintas pantura. Daerah berjuluk 'Kota Udang' ini, memiliki lambang atau logo berbentuk perisai berwarna kuning emas pada bagian atas dan berwarna putih pada bagian bawah.
Di dalam perisai tersebut, terdapat daun jati berwarna hijau tua, lukisan laut berombak berwarna biru, udang rebon berwarna kuning emas dan garis bergerigi berwarna hitam sebanyak sembilan buah serta sembilan bintang berwarna putih.
Kemudian pada bagian bawah perisai, terdapat sebuah pita yang bertuliskan motto Kota Cirebon, yakni Gemah Ripah Loh Jinawi. Secara bahasa, Gemah Ripah berarti negara jembar serta banyak rakyatnya. Dan Loh Jinawi artinya subur makmur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk pengertian keseluruhan, Gemah Ripah Loh Jinawi adalah perjuangan masyarakat sebagai bagian bangsa Indonesia bercita-cita menciptakan ketentraman atau perdamaian, kesuburan, keadilan, kemakmuran, tata raharja serta mulia abadi.
Dikutip dari laman www.cirebonkota.go.id, daun jati yang berwarna hijau tua, mengandung arti bahwa pada zaman dulu di Cirebon ada seorang pemimpin berbudi luhur dan bertahta serta disemayamkan di Gunungjati. Pemimpin tersebut bernama Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunungjati yang menyebarkan Agama Islam di tanah Jawa.
Sementara sembilan buah bintang berwarna putih, mengandung arti Walisanga atau sembilan wali. Sebab, Kota Cirebon sendiri dikenal sebagai tempat berkumpulnya para wali untuk bermusyawarah yang berhubungan dengan ilmu Agama Islam.
Kemudian empat buah bintang di atas dasar warna kuning emas menggambarkan ilmu syariat, hakekat, tarekat dan makrifat. Sementara lima bintang di dalam gambar daun jati, menggambarkan rukun Islam, yaitu syahadat, sholat, zakat, puasa dan haji.
![]() |
Selanjutnya, lukisan laut berombak berwarna biru, memiliki arti bahwa masyarakat Kota Cirebon mempunyai kegiatan bekerja di daerah pantai sebagai nelayan, dengan penuh keikhlasan dalam menunaikan kewajiban masing-masing untuk kepentingan bangsa dan negara.
Udang rebon berwarna kuning emas, mengandung arti bahwa hasil laut telah memberikan kemakmuran kepada masyarakat Cirebon. Di samping itu, udang rebon juga merupakan bahan baku untuk pembuatan terasi yang terkenal dari Kota Cirebon.
Adapun garis bergerigi berwarna hitam yang melukiskan benteng yang mendatar berpuncak sembilan buah, menggambarkan bahwa Kota Cirebon bercita-cita melaksanakan pembangunan di segala bidang atau sektor di seluruh kotanya untuk kemakmuran rakyat.
Perisai yang bersudut lima, mengandung arti bahwa perjuangan dalam mempertahankan dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.
Warna dasar kuning emas perisai pada bagian atas melambangkan Kota Cirebon sebagai kota pantai yang bercita-cita melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib, tentram, adil dan makmur.
Sementara warna putih pada perisai bagian bawah melambangkan Kota Cirebon letaknya di pinggir laut atau kota pantai yang siap sedia memberikan hasil laut yang berguna dan berharga bagi kehidupan rakyatnya.
Pita melingkari perisai dengan warna kuning melambangkan persatuan, kebesaran dan kejayaan. Dasar lambang yang berwarna hitam melambangkan keabadian.
Lambang daerah yang dilukiskan dalam tata warna ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1989.
(yum/bbn)