Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi melakukan pembongkaran pada dua bangunan liar di dua lokasi berbeda di Kota Cimahi, Kamis (24/3/2022). Bangunan liar tersebut diduga dibangun di atas lahan milik pemerintah kota dan di atas saluran air.
Seperti pantau detikcom, titik pertama tidak jauh dari kantor Pemkot Cimahi. Sebuah bangunan berbahan bambu milik penjual buah-buahan sedang dibongkar oleh petugas Satpol PP dan sejumlah petugas gabungan.
Bangunan tersebut diduga melanggar Perda Nomor 09 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum. Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Deden Herdiana mengatakan, bangunan liar tersebut berdiri di atas lahan milik Pemkot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menggangu ketertiban dan kenyamanan daripada tatanan kota. Kita coba di titik kota. Ini termasuk jalan yang sering dilalui oleh masyarakat," ucap Deden kepada wartawan.
Kemudian, lanjut Deden, pihaknya selalu melakukan kordinasi dengan pemilik bangunan sebelum melakukan pembongkaran. Pihaknya hingga mengeluarkan surat peringatan hingga tiga kali agar pemilik bangunan dapat merapikan barang dagangannya terlebih dahulu.
"Kemarin sudah kita coba, koordinasi dengan pemilik bangunan tersebut. Ternyata dia minta waktu sehari dua hari, sampai berbulan-bulan. Kami juga sudah memberikan SP 1 sampai SP 3. Dan akhirnya dia pun menerima lah begitu," ucapnya.
Lokasi kedua, sebuah bengkel motor yang berada di Jalan Raden Demang, Cihanjuang, Cimahi. Bengkel tersebut berada tepat di atas saluran pembuangan air. Selain itu, lokasinya yang berada di depan gang membuat akses jalan menjadi terganggu.
Deden menjelaskan, selain dua lokasi tersebut, pihaknya masih menemukan banyaknya bangunan liar yang berdiri atas saluran air. Lokasi terbanyak berada di daerah sekitar industri, tepatnya Cimahi Selatan.
"Banyak di daerah selatan. Terutama menutup saluran air yang di daerah Lembursawah. Rencananya di bulan Oktober 2022 kami akan ke sana," ungkapnya.
Jumlahnya, kata Deden, berkisar hingga 100 bangunan. Namun, pihaknya belum dapat melakukan pembongkaran dan masih menunggu hasil dari komunikasi dengan pemilik bangunan.
Bangunan tersebut, tutur Deden, berisiko menyumbat saluran air yang berada di bawahnya. Bila dalam kondisi hujan deras, sejumlah perkampungan pun berisiko terkena banjir.
"Di sana memerlukan alat berat karena jumlahnya yang ratusan. Kita coba sedikit demi sedikit menata kembali," pungkasnya.
(yum/bbn)