Adegan Ngompol Warnai Proses Gerebek Rumah Berisi 16 Pot Ganja

Kabupaten Sukabumi

Adegan Ngompol Warnai Proses Gerebek Rumah Berisi 16 Pot Ganja

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 24 Mar 2022 11:44 WIB
ganja
Ilustrasi ganja. (Foto: thinkstock)
Sukabumi -

Sebuah rumah di Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal digrebek personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi. Dari tempat itu polisi menemukan 16 pot tanaman ganja, ada hal menggelikan saat polisi mengungkap kasus ini.

Empat terduga pelaku diamankan polisi pada kejadian tersebut. Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku berikut kemungkinan adanya orang lain yang terlibat.

"Mereka masih kami periksa secara intensif. Kita mengungkap peranan masing-masing mereka, kemudian mencari apakah ada yang terlibat dalam temuan 16 pot tanaman ganja yang sengaja disimpan di rumah tersebut. Keseluruhan belum bisa kita ungkap, nanti setelah semuanya lengkap akan disampaikan oleh Pak Kapolres (AKBP Dedy Darmawansyah)," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, kepada detikJabar, Kamis (24/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan kasus itu bermula saat petugas mendapat informasi seorang pelaku yang diduga membawa narkotika jenis ganja. Petugas kemudian mengintai pelaku yang terlihat berada di pinggiran jalan di kawasan Kalapanunggal. Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas kemudian menyergap pelaku pria tersebut.

"Satu orang kita amankan dan kedapatan membawa narkotika jenis ganja yang masih segar. Dari pelaku itulah kemudian kami melakukan penelusuran lanjutan dan menemukan rumah tempat penyimpanan pot tanaman ganja," ujar Kusmawan.

ADVERTISEMENT

Hal menggelikan terjadi saat petugas menyergap dan menginterogasi pelaku pertama. Diduga karena kaget melihat kedatangan petugas, pelaku mengompol dan membasahi kendaraan personel Satres Narkoba.

"Mungkin karena kaget dengan penangkapan yang tiba-tiba, disergap personel kita, mungkin dia panik karena perbuatannya diketahui akhirnya ya begitu (mengompol)," tutur Kusmawan.

Pantauan detikJabar saat penyergapan, ada sejumlah personel yang bergerak mengungkap kasus tersebut. Tanaman ganja yang ditemukan di dalam rumah pelaku kemudian dibawa menggunakan kendaraan salah seorang petugas ke Mapolres Sukabumi.

"Ada 16 pot tanaman ganja, hasil pemeriksaan keterangan sementara mereka sudah sempat memanen tanaman tersebut. Proses mereka menggunakan cara tradisional," imbuh Kusmawan.

Diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi menggerebek sebuah rumah di Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Selain mengamankan 4 orang pelaku, polisi juga mengamankan sebanyak 16 pot tanaman ganja dari tempat kejadian.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan para pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam terkait kepemilikan tanaman ganja tersebut.

"Bermula dari informasi yang menyebut seseorang sedang membawa narkotika jenis ganja, sehingga kami menelusuri penangkapan satu orang yang diduga menguasai narkotika jenis ganja, ternyata seorang tersebut di badannya ditemukan narkotika jenis ganja," ungkap Kusmawan, Rabu (23/3/2022).

Saat itu petugas curiga karena kondisi daun ganja yang dibawa pelaku terlihat masih segar, petugas kemudian menginterogasi pelaku."Kondisi ganja yang dibawa seperti masih baru, kita lakukan pengembangan darimana ganja itu didapat sampai akhirnya kita mendapat informasi lebih lanjut," kata Kusmawan.

(sya/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads