Kesan seram dan menakutkan hilang sudah saat melihat seorang narapidana berbadan kekar penuh tato yang takut jarum suntik saat vaksinasi COVID-19. Kejadian menarik itu terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Sukabumi.
Adalah Dani Ramdhani, tahanan berkaos biru sejak tiba di lokasi suntik vaksin sudah terlihat was-was. Ia melewati proses screening pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan boleh mendapatkan vaksin booster (ketiga).
Saat tiba di pos penyuntikkan vaksin, ia tak berani melihat jarum suntik. Bahkan beberapa petugas membantu untuk menenangkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Henteu lila da sakeudeung (tidak lama, hanya sebentar) tenang, tenang," kata petugas yang ada di lapas, Nyomplong, Kota Sukabumi, Rabu (23/3/2022).
Mendengar ucapan tersebut, Dani pun memilih tetap tidak melihat jarum dan berlindung di balik lengan petugas karena tak sanggup melihat tangan kirinya disuntik. Sebelum berhasil disuntik jarum, ia berulang kali meminta petugas kesehatan untuk menunda penyuntikkan.
"Kela kela kela (sebentar sebentar sebentar)," ujar Dani.
Diketahui, sebelum mendapatkan vaksin ketiga ini, Dani juga sudah mendapatkan vaksin kesatu pada 22 Juni dan vaksin kedua pada 19 Agustus 2021 lalu. Hanya saja, kata dia, perasaan takut akan jarum suntik masih ia rasakan.
"Saya nervous barusan, takut jarum suntik, ini vaksin ketiga kali," ujarnya singkat usai divaksinasi.
Tahun ini merupakan tahun ketiga ia tinggal di Lapas Sukabumi. Sebelumnya ia terjerat kasus narkoba dan membuatnya mendekam di sel penjara.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, kegiatan vaksinasi ini difokuskan untuk tahanan dengan dosis vaksin ketiga (booster). Dari total 519 orang, 328 divaksinasi dosis booster, 55 orang dosis kedua dan 50 orang dosis kesatu.
"Kali ini kita melaksanakan vaksinasi booster untuk warga binaan bekerja sama dengan Polres Sukabumi Kota. Awalnya kita memanggil warga binaan dari kamar kemudian di screening dulu," kata Christo.
Setelah melewati tahap screening, barulah diketahui apakah napi tersebut bisa menerima vaksin atau tidak. Dia mengungkapkan, dari seluruh napi ada satu orang yang dinyatakan tidak boleh mendapatkan vaksin.
"Tadi ada satu yang belum bisa karena demamnya tinggi. Akan tetapi sejauh ini setelah pemberian tiga kali tidak ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) warga binaan," pungkasnya.
328 Narapidana di Lapas Sukabumi Divaksinasi Booster
Sebanyak 328 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Sukabumi mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster). Mereka mendapatkan vaksin berjenis Sinovac, AstraZeneca, Pfizer dan Covovax.
Dari total 519 orang, 328 divaksinasi dosis booster, 55 orang dosis kedua dan 50 orang dosis kesatu.
"Kali ini kita melaksanakan vaksinasi booster untuk warga binaan bekerja sama dengan Polres Sukabumi Kota. Awalnya kita memanggil warga binaan dari kamar kemudian di screening dulu," kata Christo.
Dia menjelaskan, tahap tahap pelaksanaan vaksin dilakukan mulai dari pendaftaran, tahap screening dan baru diketahui apakah napi tersebut bisa menerima vaksin atau tidak. Dia mengungkapkan, dari seluruh napi ada satu orang yang dinyatakan tidak boleh mendapatkan vaksin.
"Tadi ada satu yang belum bisa karena demamnya tinggi. Akan tetapi sejauh ini setelah pemberian tiga kali tidak ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) warga binaan," ujarnya.
Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menambahkan, kegiatan vaksinasi ini merupakan yang kedua kalinya. Sehingga, kegiatan kali ini difokuskan pada vaksin dosis ketiga.
"Kita menginginkan agar proses vaksinasi ini berjalan terus. Kita memfokuskan pemberian vaksin dosis ketiga atau booster karena memang beberapa waktu lalu sudah melaksanakan dosis kedua. Ini merupakan wujud komitmen untuk kemudian menyehatkan masyarakat yang saat ini ada di lapas," pungkas Zainal.
(yum/bbn)