Plt Walikota Bandung Yana Mulyana merespons batalnya konser Dewa 19. Yana mengungkap, kondisi itu terjadi usai pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk konser perayaan 30 tahunnya Dewa 19 di Kota Bandung.
"Saya sebetulnya tidak tahu yah, enggak ngikutin. Tapi memang dari satgas (COVID-19) bilang pak itu katanya gak keluar izinnya dari polisi," kata Yana kepada wartawan, Kamis (23/3/2022).
Padahal menurut Yana, kegiatan event dan konser masih bisa digelar di Kota Bandung saat PPKM level 3. Asalkan dengan syarat, kegiatan digelar di dalam ruangan dengan menerapkan prokes secara ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hal yang lain saya enggak tahu yah. Tapi di Perwal termasuk Inmendagri itu sebenarnya boleh (konser di Kota Bandung). Tapi memang dibatasi dan di dalam ruangan, enggak boleh di luar," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, mengutip dari unggahan Dewa 19 di akun Instagram-nya, grup band rock itu menjelaskan alasan pembatalan konser. Hal itu karena tak mendapatkan izin manggung.
Dalam unggahannya, Dewa 19 menjelaskan kejadian ini di luar prediksi mereka. Padahal, mereka telah mempersiapkan konsernya itu secara matang.
"Halo Baladewa, kami Dewa 19 memohon maaf atas pembatalan performance kami yang seharusnya dilaksanakan pada hari (Sabtu) ini di The House Convention Hall Bandung tanggal 19 Maret 2022," tulis Dewa 19 dalam keterangan unggahannya, dikutip detikcom, Senin (21/3/2022).
"Kami telah mempersiapkan performance kami untuk menghibur kalian di Bandung, namun keputusan terakhir mengenai izin acara sungguh di luar kuasa dan kendali kami," lanjut Dewa 19 lagi.
Meski begitu, Dewa 19 juga akan memberikan jadwal manggung terbaru mereka. Hal itu tentunya untuk mengobati rasa rindu Baladewa.
(ral/yum)