Ultimatum Dede Inoen, PT KAI: Belum Ada Itikad Baik!

Ultimatum Dede Inoen, PT KAI: Belum Ada Itikad Baik!

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 22 Mar 2022 12:35 WIB
Youtuber Dede Inoen ngumpet di kolong rel kereta
YouTuber Dede Inoen bikin konten ngumpet di bawah rel kereta api (Foto: tangkapan layar).
Bandung -

PT KAI melayangkan ultimatum atau peringatan secara terbuka terhadap YouTuber asal Cianjur Dede Inoen. PT KAI mendesak Dede untuk segera meminta maaf karena telah membuat konten berbahaya dengan cara bersembunyi di bawah jembatan rel kereta api.

"Kantor pusat lagi membahas itu, kita berharap bisa diselesaikan baik-baik. Tapi kalau nanti tidak ada respons positif dari yang bersangkutan, nanti PT KAI pusat yang akan menempuh ke jalur hukum," kata Manajer Humas Daop 2 PT KAI Kuswardoyo kepada detikJabar via telepon, Selasa (22/3/2022).

Kuswardoyo menyatakan kasus Dede Inoen sudah ditangani langsung oleh Humas PT KAI. Namun sayangnya, saat konten itu viral, Dede hingga kini belum menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi atau permintaan maaf atas aksi berbahaya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya kita berharap yang bersangkutan bisa memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut. Tapi sampai sekarang belum ada yah," ujarnya.

PT KAI juga memberikan batas waktu bagi Dede Inoen untuk segera membuat video permintaan maaf dan diupload ke platform media sosial miliknya. Jika tidak ada itikad dari Dede, PT KAI tak segan untuk membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.

ADVERTISEMENT

"Untuk batas waktunya kita memang belum tahu, karena itu ranahnya di pusat. Tapi dari hasil pembicaraan, seandainya nanti sampai batas waktu entah berapa lama enggak ada itikad baik dari yang bersangkutan, kemungkinan kami akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum sesuai aturan yang ada," ungkapnya.

"Kalau sampai dibawa ke ranah hukum, urusannya sudah tidak ada lagi kekeluargaan. Artinya sudah tidak ada lagi negosiasi, yang berlaku hanya aturan dan undang-undang. Makanya kami berharap yang bersangkutan bisa memiliki itikad baik dan meminta maaf bahwa kegiatan tersebut berbahaya," pungkasnya.

(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads