Jawaban mengejutkan diterima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur usai surati pihak perusahaan yang segel gedung SDN Cigombong Kecamatan Cibinong.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Cianjur Aripin, mengatakan setelah bersurat, dirinya mendapatkan pesan melalui telepon seluler dari perwakilan pihak perusahaan.
Dalam pesan itu pihak perusahaan mengklaim jika tanah yang digunakan bangunan sekolah tersebut merupakan milik perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan pihak perusahaan mendesak Pemkab agar segera membongkar gedung sekolah lantaran tidak ada pemberitahuan dan izin pemanfaatan lahan pada perusahaan.
"Saya kaget, surat yang kita sampaikan malah dijawab seperti itu oleh perwakilan perusahaan. Bahkan sampai minta dibongkar," ungkap dia, Senin (21/3/2022).
Ia mengaku langsung menghubungi perwakilan tersebut untuk meminta kejelasan terkait pesan tersebut. Dia juga meminta agar pihak perusahaan membuat pernyataan tertulis jika memang ingin bangunan dibongkar.
"Kita sudah mintakan surat tertulisnya, terutama soal permintaan pembongkaran. Tapi katanya mau berkoordinasi dulu dengan pimpinan perusahaan," kata dia.
Aripin mengatakan sampai saat ini pihak perusahaan belum memberikan kejelasan terkait surat resmi dan permintaan agar segel dicabut juga masih diabaikan.
"Kita mintanya kalau surat resmi tidak kunjung ada, segera cabut segel. Katanya mau segera dikabari. Tapi sampai sekarang surat balasan secara resmi belum ada, segel juga belum dicabut," ucap dia.
"Kita akan coba komunikasi sekali lagi, kalau tidak ada respon juga kita akan bertindak," tambahnya.
Di sisi lain, detik.com sudah berusaha menghubungi pihak perusahaan terkait penyegelan dan permintaan pembongkaran bangunan sekolah, namun pihak perusahaan belum merespon dan memberi jawaban.
Diberitakan sebelumnya, Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cigombong, Desa Mekarmukti di Kecamatan Cibinong Cianjur disegel pihak perusahaan. Penyegelan yang ternyata sudah terjadi sejak 2019 lalu itu diduga terkait masalah status tanah.
Kondisi itu ditemukan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur Abdul Karim saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Cibinong beberapa hari lalu.
(yum/bbn)