Youtuber asal Cianjur, Dede Inoen kembali menjadi sorotan. Setelah viral dengan konten makan 'raja jin', kini youtuber alam liar ini disoroti lantaran aksi nekat nya bersembunyi di bawah jembatan yang menjadi jalur kereta api.
Aksi berbahaya Dede ini pun bisa berakibat konsekuensi hukum. Dede Inoen bisa dipenjara selama 3 bulan atau didenda Rp 15 juta atas aksi nekatnya sesuai Pasal 199 UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Karena tentunya ini juga bisa terkait kasus hukum kalau seperti ini, akan ada sanksi 3 bulan atau denda Rp 15 juta bagi mereka yang berada di jalur kereta api," kata Manajer Humas Daop 2 PT KAI Kuswardoyo kepada detikJabar via telepon, Bandung, Senin (21/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasal 199 itu berbunyi Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan dan atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
Kuswardoyo pun mengingatkan Dede Inoen agar tak terjerat sanksi hukum atas aksi berbahayanya itu. Ia berharap Dede segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, lalu diunggah di platform media sosialnya supaya bisa dilihat orang lain.
"Jangan sampai kena sanksi hukum lah. Makanya ketika kemarin kami tahu video itu, kita langsung hubungi kantor pusat untuk ditangani, mudah-mudahan yang bersangkutan juga bisa segera menyadari dan paling tidak membuat video klarifikasi," pungkasnya.
Konten berbahaya dan tidak untuk ditiru itu diunggah Dede pada Desember 2021 lalu, namun baru viral belakangan ini.
Dede Inoen mengaku pada konten tersebut dia awalnya hanya ingin mencari ular untuk ditangkap dan dijadikan materi edukasi. Ia pun melintasi jembatan yang merupakan jalur kereta api untuk bisa menyeberangi sungai yang memiliki panjang belasan meter.
"Itu teh saya lagi ngonten lagi sisir ular di pinggiran rel, saat nyebrang ternyata ada kereta lewat. Langsung ngumpet di jembatan soalnya kalo loncat bahaya juga di bawahnya sungai tinggi kalo lompat ke sungai," ujar Dede saat dihubungi melalui telepon seluler.
Dia juga menegaskan jika aksi berbahaya yang dilakukannya di rel kereta di sekitaran Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur tersebut tidak untuk ditiru, sebab sangat berbahaya.
"Saya juga sudah sampaikan dalam video, tidak untuk ditiru. Karena berbahaya dan kondisinya itu saya darurat. Saya harap tidak ada yang meniru," ungkapnya.
(ral/yum)