Sebagai wilayah yang memiliki sejarah panjang, logo atau lambang Kabupaten Tasikmalaya relatif simpel. Meski demikian, logo atau lambang kabupaten yang tahun 2022 ini berusia 390 tahun tersebut, tetap artistik dan tentu saja sarat makna.
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, logo Kabupaten Tasikmalaya memiliki makna sebagai berikut:
- Perisai bersudut lima berwarna putih menunjukkan sifat gotong royong yang berintikan Pancasila, melambangkan kepribadian, adat istiadat,kepercayaan dan kebudayaan rakyat daerah, sejak dulu sekarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Gambar gunung melukiskan Gunung Galunggung berwarna biru yang melambangkan ciri Tasikmalaya.
- Simbol Industri melambangkan sebagian dari sumber penghidupan rakyat beserta kekayaan alam di daerah Kabupaten Tasikmalaya.
- Tiga Buah Sungai melambangkan pemberi sumber kehidupan rakyat.
- Sawah berwarna hijau terdiri dari 17 petak, melambangkan kesuburan dan kemakmuran rakyat yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
- Sawah berwarna kuning melambangkan sebagian penghidupan rakyat yang didapat dari kerajinan tangan.
- Bambu runcing terbuat dari haur kuning melambangkan sejarah perjuangan rakyat daerah Tasikmalaya dalam mengusir kaum penjajah.
- Pita kuning melambai bertuliskan 'Sukapura Ngadaun Ngora' melambangkan kemajuan yang abadi.
- Warna putih mengkilat melambangkan tekad suci.
- Warna hitam berarti kekal dan abadi.
- Warna kuning melambangkan keadaan yang gilang gemilang (keemasan).
- Warna hijau melambangkan kehidupan yang tertinggi, adil dan subur makmur.
- Warna biru berarti kesetiaan dan kejujuran.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Tasikmalaya adalah induk dari pemekaran Kota Tasikmalaya. Kini Kabupaten Tasikmalaya kembali akan 'melahirkan' daerah otonom baru. Menyusul rencana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan (Tasela).
Saat ini Kabupaten Tasikmalaya mempunyai luas wilayah sebesar 2.708,81 km2 atau 270.881 hektare. Secara administratif terdiri dari 39 Kecamatan.
Rencana pembentukan DOB Tasikmalaya Selatan akan mengurangi 10 wilayah kecamatan yang akan memisahkan diri, yaitu Kecamatan Cibalong, Parungponteng, Bojonggambir, Karangnunggal, Bantarkalong, Culamega, Cipatujah, Cikalong, Pancatengah dan Cikatomas.
(bbn/bbn)