Kasus COVID-19 Melandai, Kota Sukabumi Turun ke PPKM Level 2

Kasus COVID-19 Melandai, Kota Sukabumi Turun ke PPKM Level 2

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 16 Mar 2022 17:05 WIB
covid omicron variant alert street sign
Ilustrasi Omicron. (Foto: Getty Images/iStockphoto/franckreporter)
Sukabumi -

Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM Jawa-Bali yang berlaku 16-21 Maret 2022. Salah satunya menetapkan Kota Sukabumi sebagai wilayah dengan PPKM Level 2.

Kabar tersebut disambut baik Pemerintah Kota Sukabumi. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, tiga indikator dalam penentuan pembatasan kegiatan masyarakat masih dapat dikendalikan. Ketiga indikator tersebut yakni tingkat vaksinasi, kapasitas respons, dan transmisi komunitas.

Namun, warga diharapkan tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Kesiapsiagaan dan disiplin tetap harus dikedepankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga jangan lengah dengan protokol kesehatan," kata Fahmi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Sukabumi, Rabu (16/3/2022).

Dengan menurunnya level PPKM di Kota Sukabumi, kata dia, pihaknya semakin siap akan transisi pandemi ke endemi. Namun, keputusan tersebut nantinya ada di tangan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

"Siap sebagaimana diperintahkan pemerintah pusat kita akan melaksanakan. Nanti pemerintah pusat yang menentukan sudah memenuhi atau belum, yang terpenting kami Forkopimda siap ketika ditetapkan menjadi endemi," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana mengatakan, faktor menurunnya level PPKM di Sukabumi disebabkan karena kasus COVID-19 yang melandai.

"Iya, kasusnya mulai turun, rawat inap juga turun sejak minggu lalu," ujarnya kepada detikJabar.

Dilihat dari data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kota Sukabumi tercatat, per Selasa (15/3/2022) kemarin terdapat penambahan kasus aktif hanya 4 orang. Angka tersebut lebih sedikit jika dibandingkan pada Senin (14/3/2022) dimana ada penambahan kasus aktif 10 orang.

Selain itu, angka kesembuhan juga meningkat drastis. Setidaknya sebanyak 2.797 dari total kumulatif 2.956 sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19. Saat ini, ada sekitar 129 orang melakukan isolasi mandiri dan 23 orang dalam perawatan.

Kapasitas ruang perawatan pasien COVID-19 pun menunjukkan perbaikan. Pihaknya mencatat, tingkat okupansi RS khusus pasien Corona di Kota Sukabumi hanya 14,33 persen dengan jumlah pasien berasal dari Kota Sukabumi 23 orang dan luar kota 27 orang.




(ors/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads