Jajaran Polres Cimahi bakal membentuk tim khusus untuk mengawasi peredaran dan potensi penimbunan minyak goreng di pasaran yang belakangan ketersediannya sedang langka.
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan tim khusus tersebut akan dibentuk dan dikepalai Kasatreskrim Polres Cimahi yang juga berperan sebagai Satgas Pangan.
"Nanti akan dibentuk tim khusus oleh Satreskrim Polres Cimahi karena ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan dan penyidikan khusus," ungkap Niko kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya tim khusus tersebut juga berisikan dinas terkait seperti Dinas Perdagangan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) serta Kodim 0609/Cimahi yang juga berwenang dalam pengawasan dan pendataan stok minyak goreng.
"Sampai saat ini kita belum menemukan adanya penimbunan. Tapi nanti akan ditinjau ulang oleh Kasatreskrim dan timnya," tutur Niko.
Ia mengatakan jika ada masyarakat yang memiliki informasi terkait adanya potensi penimbunan minyak goreng di tengah tingginya permintaan masyarakat bisa menginformasikan pada pihak kepolisian.
"Jadi kalau masyarakat ada yang punya informasi silakan sampaikan pada kita, tetapi tentunya informasi tersebut harus dengan data dan fakta yang akurat. Bukan hanya katanya saja," ujar Niko.
Niko mengingatkan ada ancaman pidana bagi pelaku penimbun minyak goreng. Hal tersebut menjadi ranah dari Satreskrim Polres Cimahi sebagai Satgas Pangan jika memang terbukti.
"Tentunya di Satgas Pangan itu selain ada preventif dan imbauan, juga ada represifnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku nanti itu leading sektornya di Satreskrim Polres Cimahi," ucap Niko.
Saat ini ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional maupun supermarket sangat terbatas. Masyarakat bahkan harus rela antre di supermarket sejak pagi demi mendapatkan minyak goreng.
(yum/bbn)