Miris! Bangunan SD di Cianjur Disegel Perusahaan Sejak 2019

Miris! Bangunan SD di Cianjur Disegel Perusahaan Sejak 2019

Ismet Selamet - detikJabar
Rabu, 16 Mar 2022 14:30 WIB
SD disegel perusahaan di Cianjur.
SD disegel perusahaan di Cianjur. (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cigombong di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur disegel perusahaan. Penyegelan yang ternyata sudah terjadi sejak 2019 lalu itu diduga terkait masalah status tanah.

Fakta itu ditemukan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur Abdul Karim saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Cibinong beberapa hari lalu.

Dia mendapatkan informasi dari masyarakat jika anak-anaknya tidak bisa belajar tatap muka lantaran bangunan sekolah disegel pihak perusahaan yang mengelola lahan di wilayah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika dicek, ruang kelas semuanya digembok dan disegel. Dan parahnya lagi, ternyata bukan baru-baru ini, tapi sudah sejak 2019 lalu disegelnya, setelah gedung sekolah itu selesai dibangun," ujar Abdul Karim, Rabu (16/3/2022).

Abdul Karim menyebutkan, bangunan SDN Cigombong disegel pihak perusahaan yang mengelola lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Disegel dengan cara pintunya dipasang papan dengan bertuliskan disegel pihak perusahaan yang menguasai izin atas lahan," katanya.

Ia mengaku heran dengan Pemkab Cianjur yang membiarkan masalah sengketa lahan itu berlarut. Bahkan situasi ini berlangsung bertahun-tahun.

"Kami akan panggil dinas terkait, apa permasalahan yang terjadi. Ini bukan masalah baru, tapi sudah bertahun-tahun, kenapa dibiarkan. Masa tidak tahu," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur Akib Ibrahim, mengaku jika dirinya baru mengetahui hal tersebut. Ia mengatakan sudah menginstruksikan pejabat di lingkungan Disdikbud menyelesaikan masalah tersebut.

"Informasinya baru dapat sekarang, sebelumnya kita tidak tahu. Para kabid dan kasi sudah diinstruksikan segera menyelesaikan masalahnya," kata dia.

Dia menjelaskan jika masalah tersebut disebabkan kekisruhan status tanah. Tanah yang ditempati sekolah merupakan milik perusahaan yang mengelola perkebunan di wilayah tersebut.

Menurutnya, pihak perusahaan hanya ingin ada surat dari Disdikbud terkait tanah tersebut akan digunakan untuk kepentingan pendidikan.

"Jadi masalahnya sengketa lahan, tapi bukan sengketa berat. Hanya terkait status lahan yang informasinya memang milik perusahaan yang sekarang mengelolany," ungkapnya.

"Yang punya perkebunan, hanya ingin ada surat dari Disdik tanah untuk kepentingan pendidikan. Makanya kita segera buatkan surat permohonan agar secepatnya selesai dan siswa bisa belajar," pungkasnya.




(ors/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads