Penghasilan Menurun, Puluhan Sopir Angkot di Cimahi Ogah Uji KIR

Penghasilan Menurun, Puluhan Sopir Angkot di Cimahi Ogah Uji KIR

Muhammad Iqbal - detikJabar
Senin, 14 Mar 2022 12:40 WIB
Label stiker uji KIR
Label stiker uji KIR (Foto: Muhammad Iqbal/detikcom)
Cimahi -

Haryo (40) seorang sopir sedang sibuk memperbaiki mobil angkotnya di terminal depan Pasar Atas Baru (PAB) Kota Cimahi. Mobilnya mogok akibat kurang perawatan.

Ia baru saja membawa penumpang dari PAB menuju Puri Permata. Namun, di tengah jalan, mobil angkotnya mogok dan terpaksa harus kembali ke terminal.

"Iya ini tadi mogok, ini lagi dibenerin dulu sendiri," ucap Haryo kepada detikJabar, Senin (14/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryo enggan berani membawa angkotnya ke bengkel karena tidak memiliki biaya. Dirinya lebih memilih memperbaiki sendiri dan dibantu oleh sopir lainnya.

"Waduh enggak ada biayanya. Sekarang belum normal penghasilannya," ucap Haryo.

ADVERTISEMENT

Dirinya mengaku sampai saat ini kondisi penghasilan sopir angkot belum normal. Dirinya hanya bisa memperoleh pendapatan di bawah 100 dalam sehari.

Hal itu dikarenakan mulai minimnya pengguna angkot. Selain itu, adanya kebijakan sekolah yang berubah sering kali mempengaruhi penghasilan mereka.

"Ya paling kita jam 12 udah pada pulang. Gimana habisnya yang pulang sekolah," ungkapnya.

Saat ditanyai soal uji kendaraan bermotor atau KIR, dirinya sontak tertawa. Ia mengaku sudah sejak 2019 mobil yang dikendarainya tidak diuji KIR. Pandemi COVID-19 memperpanjang keengganan sopir untuk melakukan uji KIR.

"Duh kang, di sini banyak yang belum uji KIR. Ini aja dari 2019 belum di KIR. Boro boro uji KIR, buat perawatan aja susah," ungkapnya.

Hal itu diakui pula oleh Dinas Perhubungan Kota Cimahi. Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengungkapkan bahwa ada sekitar 90 angkot yang tidak melakukan uji KIR. Uji KIR dilakukan dalam enam bulan sekali.

"Kurang lebih 90-an, intinya mereka tidak melakukan uji KIR secara berkala setiap 6 bulan sekali," ungkap Ranto.

Ranto menuturkan, ada sejumlah faktor yang mengakibatkan banyaknya kendaraan angkot tidak uji KIR. Di antaranya, banyak kendaraan yang tidak beroperasi dan menurunnya pendapatan selama pandemi COVID-19.

"Dengan pemberlakuan PPKM ini mana ada orang yang mau naik angkutan umum," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan tindakan tegas apabila sopir atau kendaraan melakukan lebih dari dua pelanggaran. Bila hanya satu, pihaknya akan memberikan teguran lisan saja.

"Kita akan lakukan penindakan kalau memang lebih dari satu pelanggaran. Buku KIR enggak ada, SIM enggak ada, izin trayek sudah habis dan sebagainya mau tidak mau demi keselamatan kita lakukan penindakan," pungkasnya.

(yum/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads