Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia-Pasifik yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Padahal aturan tersebut sudah diadopsi oleh negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Brunei dan lain sebagainya.
Hal ini disampaikan Ketua umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto saat berkunjung ke Majalengka untuk melantik pengurus LPAI Majalengka, Jumat (11/3/2022).
Ia meminta pemerintah agar segera mengeluarkan kebijakan pengendalian penjualan rokok terhadap anak dibawah umur. Menurutnya, saat ini minat merokok dikalangan anak terus meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus mendesak mulai dari Perda yang betul-betul bisa mencegah dari mulai awal. Karena memang angka perokok anak ini terus meningkat, karena dibiarkannya iklan di berbagai media," kata Kak Seto saat diwawancarai wartawan.
Ia juga mengajak, khususnya para orang tua agar melindungi anak-anaknya dari minat merokok sejak dini. Sebab, selain berdampak kepada kesehatan, rokok juga mengandung zat adiktif yang dapat mengakibatkan kecanduan.
"Marilah kita betul-betul melindungi anak-anak kita. Karena rokok mengandung zat adiktif. Padahal di undang-undang sudah disebutkan bahwa akan dilindungi dari narkoba dan zat adiktif. Nah harusnya dilindungi juga dari rokok ini," jelas dia.
Meski ia menyebutkan minat rokok pada anak meningkat. Seto tidak terlalu hafal berapa persen peningkatan itu terjadi, yang jelas peningkatannya sangat mengkhawatirkan dan ini memang sasaran dari industri rokok.
"Bahwa para anak-anak adalah pengganti masa depan dari perokok. Marilah peduli terhadap masa depan anak-anak kita, kesehatan anak-anak kita supaya tidak kecanduan," pungkasnya.
(yum/tey)