Pemerintah telah memberi kelonggaran aturan perjalanan domestik seiring penurunan tren kasus COVID-19. Meski begitu, aturan ganjil genap masuk ke Kota Bandung masih berlaku akhir pekan ini.
"Masih ada ganjil genap buat minggu ini," ucap Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).
Pelaksanaan ganjil genap untuk pekan ini masih sama seperti pekan-pekan sebelumnya. Ganjil genap mulai berlaku siang ini pukul 14.00 WIB hingga Minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjil genap akan diberlakukan di tiap pintu masuk ke Kota Bandung via jalur tol. Adapun pemberlakuan ganjil genap dilakukan di GT Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopi, GT Moch Toha dan GT Buahbatu.
Kendaraan dari luar kota yang tidak sesuai tanggal akan diputar balikkan oleh petugas. Seperti contohnya hari ini yang merupakan tanggal ganjil, sehingga kendaraan dari luar kota yang bisa masuk ke Bandung hanya kendaraan dengan pelat nomor belakang ganjil.
"Jadi yang diantisipasi pengunjung dari luar kota jadi kita antisipasi dengan ganjil genap. Untuk mengurangi mobilitas apalagi salah satu varian baru Omicron jadi supaya tidak tersebar di Kota Bandung," katanya.
Asep mengatakan sejauh ini pemerintah Kota Bandung belum mengeluarkan aturan baru berkaitan dengan ganjil genap meski sudah ada kelonggaran dari pemerintah pusat.
"Sama saja, tidak ada perubahan," tutur dia.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan kabar pelonggaran pembatasan COVID-19 seiring dengan menurunnya tren kasus di Indonesia. Aturan tes antigen maupun PCR yang selama ini diberlakukan bagi perjalanan domestik dengan berbagai transportasi bakal ditiadakan. Aturan diberlakukan bagi penumpang yang telah divaksin dosis lengkap atau booster.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat, yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif," kata Luhut.
(dir/mso)