Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini Kamis (10/3/2022). Mulai dari terungkapnya motif pembacokan kiai di Indramayu hingga respons Ridwan Kamil soal Kepala IKN.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Penista Agama M Kece Menangis Bacakan Pledoi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
M Kace menjalani sidang dengan agenda Pledoi di Pengadilan Negeri Ciamis, Kamis (10/3/2022). Dalam pembelaannya, M Kace sempat beberapa kali menangis dan meneteskan air mata.
Menurut Kace, perbuatan yang dilakukannya melalui video itu hanya menjawab tuduhan yang sering kali melecehkan keimanan barunya yang dilakukan oleh oknum tokoh agama Islam.
"Saya pengikut Yesus. Bukan tanpa alasan dan bukan bermaksud menjelekkan agama. Hanya berusaha menjawab tuduhan yang sering dilontarkan oleh oknum tokoh agama Islam. Seakan-akan mereka membenci perbedaan," ujarnya.
M Kace menyebut sebagai insan biasa yang tidak luput dari salah dan dosa. Untuk itu, M Kace pun menyampaikan permohonan maaf. Apabila dalam video yang diunggahnya menyinggung umat Islam.
"Tidak ada niat dan mengolok-olok masyarakat muslim atau menayangkan berita bohong. Dalam video, mengajak penonton untuk berdiskusi dalam menjalankan amanat agung," ucapnya dihadapan hakim.
Kace mengatakan sebagai warga negara Indonesia yang baik, ia pun harus mendapat perlakukan yang sama di muka hukum sesuai amanat Pancasila untuk melindungi setiap warga negaranya.
M Kace pun menceritakan pengalaman yang dialaminya saat ditahan di Rutan Mabes Polri. Ia mengaku mendapat penyiksaan dan penganiayaan oleh sejumlah orang oleh tahanan lain, termasuk oleh Irjen Napoleon.
"Secara logika saya tidak selamat pada malam itu. Kalau bukan pertolongan dan pembelaan Tuhan," katanya.
Menanggapi pledoi yang dibacakan oleh kuasa hukum M Kace, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai terkesan ada beberapa hal yang terkesan dipelintir.
"Tadi kita dengar bersama dari penasihat hukum secara melompat-lompat. Pada substansinya ada beberapa puluh poin terkesan memelintir. Kita dengar bersama memohon maaf ditekan-tekan. Nanti kita jawab pada replik atas pledoi dia," ujar Ketua Tim JPU Syahnan Tanjung usai sidang.
Syahnan mengatakan, dalam pledoi, penasihat hukum M Kace memelintir fakta. Termasuk menyampaikan terkait kotoran yang disumpalkan ke terdakwa. Menurutnya, hal itu sudah ranahnya di penyidikan.
"Sudah diuji pada saat pra peradilan. Bukan tempatnya di pledoi. Kalau saya lihat cengengesan tidak pada ranahnya. Substansinya sebagaimana 103 Point dalam tuntutan kita. Itu fakta kita dengar bersama," jelasnya.
Hujan Es Guyur Bandung
Hujan es disertai angin kencang terjadi di wilayah Bandung dan sekitarnya. Dari informasi yang diterima detikJabar, Kamis (10/3/2020), hujan es terjadi di Citawa, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.
Dalam video yang diterima detikJabar, warga sedang menyapu butir es yang turun di lantai rumahnya dengan menggunakan sapu.
"Hujan es, jam 2 siang," kata salah seorang warga, Rifki, via pesan singkat.
Tak hanya hujan es, di wilayah Kecamatan Majalaya, sebelum hujan turun hembusan angin sangat kencang terjadi di wilayah tersebut. Bahkan dari video yang diterima, saat angin kencang terjadi terlihat ekor angin di udara.
"Buntut (ekor) angin," teriak warga.
"Buntut angin badag kitu (ekor angin besar sekali)," teriak warga lainnya.
Salah seorang warga Majalaya, Rizky menyebut, ekor angin terlihat di Desa Majalaya. Namun, posisi akhirnya tak diketahui di mana.
"Ekor angin ini terlihat di Desa Bojong, tapi kalau turunnya enggak tahu di mana," kata Rizky kepada detikJabar.
Belum diketahui apakah ada kerusakan yang diakibatkan dari kejadian angin kencang ini. Tak hanya di wilayah Kabupaten Bandung, hujan dengan intensitas tinggi terjadi di wilayah Kota Bandung.
Pria Arab Pembunuh Sarah Tolak Hadiri Sidang Perdana
Hakim menunda sidang kasus pembunuhan Sarah dengan terdakwa Abdul Latif (47), pria berkebangsaan Arab Saudi. Sidang perdana dengan agenda dakwaan ini molor lima jam dari jadwal semula gegara berbagai alasan dari terdakwa.
Berdasarkan jadwal, sidang yang dipimpin Wayan Wirawati dengan hakim anggota Andi Mardianto dan Muhammad Iman itu digelar di ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Cianjur Kamis (10/3) pagi pada pukul 10.00 WIB.
Namun sidang baru digelar pada pukul 15.30 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB. Majelis hakim pun memutuskan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ditunda dan akan kembali digelar pada Rabu (16/3/2022).
"Kita sudah laksanakan, namun dengan berbagai alasan dan ketidakhadiran terdakwa dalam sidang virtual tersebut, sidang ditunda hingga pekan depan. Agendanya masih sama, pembacaan dakwaan," ujar Kejari Cianjur Ricky Tommy yang juga jaksa penuntut umum dalam kasus tersebut.
Fahmi Bachmid, penasihat hukum terdakwa, mengatakan ada kesalahpahaman di sidang perdana tersebut. Sebab itu, sidang ditunda.
"Tadi kan ditunda proses persidangannya, daripada menunggu dan menunda terus jam sidangnya, hakim memutuskan sidang ditunda pekan depan. Karena ini kasus hukum yang melibatkan WNA, kita nanti akan jelaskan bagaimana prosedur hukum di Indonesia. Kita akan datangi terdakwa untuk menjelaskan prosedur hukum dalam persidangan," tutur Fahmi.
Motif Pria Bacok Kiai di Indramayu
Polisi mengungkap motif aksi brutal pria yang membacok kiai di Indramayu. Beda pandangan soal paham agama jadi alasan di balik aksi sadis itu.
Pelaku diketahui berinisial SRN (33). Dia membacok KH Farid Ashr Waddahr beserta istri dan santri di lingkungan Pondok Pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Selasa (8/3/2022) malam.
"Pelaku merasa terganggu dengan adanya aktivitas zikir yang mendatangkan banyak orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (8/3/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi di lingkungan sekitar, saksi menyebut bila pelaku memang memiliki paham yang berbeda dalam agama Islam. Sehingga, kata dia, berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan sementara, pelaku tak menyukai aktivitas zikir.
Baca juga: Ini Motif Pria Bacok Kiai di Indramayu |
"Info dari masyarakat, bahwa tersangka memiliki paham yang berbeda. Sehingga tidak menyukai pelaksanaan wirid tersebut," katanya.
Selain itu, kata Ibrahim, tersangka juga tersangka berpandangan berbeda dengan aktivitas wirid yang dilakukan oleh KH Farid.
"Diperoleh informasi (tersangka berpandangan) bahwa wirid tersebut bertentangan dengan fiqih yang ia pahami, dan itu dipahami olehnya sebagai pesugihan, itu paham keliru oleh tersangka," kata dia.
Respon Ridwan Kamil soal Kepala IKN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menilai Bambang Susantono tokoh yang tepat untuk memimpin IKN.
"Alhamdulillah sesuai prediksi. Dulu juga nama saya disebut-sebut karena kriteria. Pak Bambang pas, dia alumni sipil ITB," kata Ridwan Kamil kepada awak media di Gedung Sate, Kamis (10/3/2022).
Ridwan Kamil menceritakan Bambang Susantono merupakan lulusan S2 dan S3 perencanaan tata kota. Ridwan Kamil pun menyebut Bambang adalah seniornya saat menjadi mahasiswa di Amerika.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dan Bambang Susantono merupakan satu almamater di Perhimpunan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat (Permias) di Berkeley.
"Saya jadi Ketua Permias di Berkeley itu menggantikan Pak Bambang," kata Kang Emil.
Kang Emil mendoakan agar Bambang sukses memimpin IKN Nusantara. Ia menilai Bambang mampu mengemban amanah sebagai Kepala IKN Nusantara.
"Tidak ada (pesan) yang dititipkan. Dia mah sudah pintar," ucap Kang Emil.
(orb/bbn)