Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sebanyak Rp51,7 miliar.
Anggaran yang diajukan naik Rp 21,5 miliar dari pelaksanaan pilkada tahun 2020 yang menghabiskan anggaran Rp 30,2 Miliar.
"Kemarin terkait anggaran murni untuk Pilkada tahun 2024 yang akan digelar 27 November Tahun 2024 sebesar Rp 51,7 miliar," kata Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin kepada detikJabar melalui telepon seluler pada Rabu (9/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) tersebut sudah sesuai ketentuan Undang-undang pilkada bahwa penyelenggaran pilkada itu didanai oleh APBD Pemerintah daerah.
Dalam RKB, di dalamnya termasukuntuk kegiatan penyelenggaran pilkada, dari mulai persiapan, pelaksanaan, dan protokol kesehatan (prokes).
"Di dalamya menyangkut pembiayaan belanja barang dan jasa, honorarium PPS, PPK, KPPS, petugas pemukhtahiran data pemilh, pelaksanaan logisitik dan pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran," ucapnya.
Muhtadin mengatakan, dari Rp 51,7 miliar yang diajukan itu, nantinya akan ada kompenen dana sharing dengan Provinsi. "Karena pilkada berbarengan dengan provinsi. Ada 4 poin yang ditanggung, di antaranya, honor PPK, PPS, KPPS, dan termasuk perlengkapan TPS sebesar 8,3 miliar," terangnya.
"Tapi nanti kalau misalkan ada kebijakan pemerintah pusat atau pemerintah daerah, protokol kesehatan yang sekian miliar di atas untuk biaya prokesnya ditanggung pemerintah daerah, maka nanti akan kita keluarkan dari RKB," kata Muhtadin.
Sementara untuk pilgub, pelaksanaan waktunya berbeda. Sedangkan pemilu legislatif dan eksekutif waktunya dilaksanakan 14 Februari 2024. "Anggarannya juga di fasilitasi oleh APBN dari KPU RI. Untuk anggaran belum ada kepastian," ucapnya.
Di tempat terpisah, Bupati Pangandaran Jeje Wiradina mengatakan, untuk menindaklanjuti ajuan tersebut pemkab akan membahas dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). "Laporan pengajuan penyelenggaran Pilkada 2024 sudah ditetima sebesar Rp51 miliar.
"Ke depan akan dibahas secara masif, lalu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan dibuatkan," ucapnya.
(ors/bbn)