KPU Bandung Ajukan Anggaran Rp 158 M untuk Pilkada 2024

KPU Bandung Ajukan Anggaran Rp 158 M untuk Pilkada 2024

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 08 Mar 2022 16:37 WIB
Ilustrasi Fokus Nasib Pilkada Langsung (Andhika Akbaransyah)
Foto: Ilustrasi Fokus Nasib Pilkada Langsung (Andhika Akbaransyah)
Bandung -

KPU Kota Bandung mengajukan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 158 miliar. Anggaran itu, diketahui membengkak dari pelaksanaan Pilkada 2018 silam senilai Rp 99 miliar.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti menjelaskan anggaran ratusan miliar itu dibutuhkan untuk dua gelaran agenda politik. Pertama Pilwalkot Bandung dan Pilgub Jabar yang bakal dilaksanakan sekaligus pada tahun 2024.

"Kemarin ke pemkot kita ajukan anggaran itu di kisaran Rp 158 miliar. Karena kita melaksanakan dua agenda itu, nanti ada dana sharing dari provinsi juga," katanya saat dihubungi wartawan, Bandung, Selasa (8/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suharti menjelaskan, pengajuan anggaran Rp 158 miliar itu, Rp 34-Rp 40 miliar di antaranya akan digunakan KPU untuk kebutuhan pengadaan protokol kesehatan. Mulai dari tes swab antigen untuk penyelenggara pemilu hingga penyediaan alat prokes seperti masker dan handsanitizer untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Maka nantinya, yang Rp 40 miliar itu KPU berharapnya anggaran itu tidak di KPU. Tapi dititip di Dinas Kesehatan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Suharti memastikan tak ada kenaikan signifikan untuk anggaran Pilkada di Kota Bandung 2024 nanti. Pasalnya, KPU memang membutuhkan anggaran untuk prokes mengingat pelaksanaan Pemilu nanti masih dalam situasi pandemi COVID-19.

"Enggak ada, karena kan buat protokol COVID-19. Di 2018 kan enggak ada untuk prokes, terus kalaupun ada kenaikan paling Rp 10-Rp 20 juta doang karena ada kenaikan harga cetak," tuturnya.

Plt Walikota Bandung Yana Mulyana menyatakan, pengajuan anggaran berbentuk hibah untuk Pilkada itu nantinya akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama senilai Rp 30-Rp 58 miliar di tahun 2023 dan Rp 100 miliar di tahun 2024.

"Jadi dua kali penganggaran, itu termasuk untuk Bawaslu juga kebutuhannya di 2024. Jadi buat KPU Rp 100 miliar terus buat Bawaslu yang hampir Rp 60 miliar," pungkasnya.




(ral/mso)


Hide Ads