Nasib Mahasiswa Belajar Sendiri Imbas Konflik Dosen SBM-Rektor ITB

Round-Up

Nasib Mahasiswa Belajar Sendiri Imbas Konflik Dosen SBM-Rektor ITB

Tim detikcom - detikJabar
Rabu, 09 Mar 2022 19:15 WIB
Makna Logo ITB
Logo ITB (Foto: itb.ac.id).
Bandung -

Dosen Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) terlibat konflik dengan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah. Kondisi itu berdampak terhadap jalannya pembelajaran mahasiswa.

Konflik antara Dosen SBM dan Rektor ITB bermula karena adanya pencabutan hak swakelola SBM ITB tanpa pemberitahuan dan kesepakatan. Sejumlah pertemuan sudah dilakukan antara kedua pihak demi memecahkan masalah yang terjadi.

Namun, pertemuan yang dilakukan pada 4 Maret 2022 antara Forum Dosen SBM ITB dengan Rektor dan para wakil rektor tidak membuahkan hasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203/2003. SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB," kata Perwakilan Forum Dosen SBM ITB Achmad Ghazali, Rabu (9/3/2022).

Saat ini, dia menyebut Rektor ITB sedang membuat sistem terintergasi yang seragam di semua fakultas/sekolah di ITB. Peraturan tersebut dinilai semakin menguatkan posisi rektor sebagai penguasa tunggal.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kebijakan baru yang dikeluarkan Rektor ITB membuat dosen SBM ITB tak lagi menerima insentif yang biasa didapat. Apalagi, lanjut dia, sudah dua bulan insentif tidak diterima oleh para dosen SBM ITB.

"2 bulan ini kami hanya mendapatkan gaji pokok pegawai ITB sesuai pangkat dan golongan, tapi insentif yang selama ini diberikan SBM itu enggak ada, selama Januari, Februari yang biasa kita dapat sekarang enggak dapat," ucapnya.

Dengan adanya konflik tersebut akhirnya juga berdampak pada mahasiswa. Dosen SBM ITB meminta mahasiswa untuk belajar sendiri.

"Forum Dosen SBM ITB menyatakan tidak beroperasi seperti biasanya mulai Selasa, 8 Maret 2022. Proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring, namun mahasiswa diminta untuk belajar mandiri," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto dalam keterangannya menyebutkan, hasil audit BPK RI pada 31 Desember 2018, pengelolaan keuangan SBM ITB sesuai dengan Statuta ITB PP Nomor 65/2013.

"Istilah swakelola dan otonomi yang digunakan Forum Dosen SBM ITB tersebut merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai statuta sebagaimana disampaikan oleh BPK RI," kata Naomi, Rabu (9/3/2022).

Naomi mengatakan, permasalahan ini wajib diluruskan dan bagian dari upaya introspeksi menuju kemajuan bersama. Menurutnya, situasi pandemi berdampak pada transformasi yang tengah dilakukan ITB. Itu karena adanya aturan pembatasan kegiatan dan lainnya. Sehingga, komunikasi menjadi hal yang menantang.

Naomi mengaku komunikasi internal telah dilakukan melalui berbagai platform di media sosial dan pimpinan unit kerja. Tujuannya agar era transformasi ini dapat dipahami secara utuh.

"Sangat dimaklumi jika sebagian kelompok masih memerlukan waktu untuk bisa memahami. ITB senantiasa dan akan selalu bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan Tridarma kepada semua pemangku kepentingan, terutama seluruh mahasiswa," ucap Naomi.

(mso/bbn)


Hide Ads