Pemerintah telah menerbitkan Inmendagri Nomor 15/2022 tentang perpanjangan PPKM hingga 14 Maret. Di Jabar, tak ada satu pun daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dan 4.
Dalam Inmendagri Nomor 15/2022 itu menyebutkan, sebanyak 10 daerah di Jabar menerapkan PPKM level 2. Dan, sebanyak 17 daerah lainnya menerapkan PPKM Level 3.
Pada Inmendagri sebelumnya, ada dua daerah di Jabar yang menerapkan PPKM level 4, yakni Kota Cirebon dan Sukabumi. Saat ini, Kota Cirebon dan Sukabumi menerapkan PPKM Level 3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kasus COVID-19 di Jabar pun cenderung menurun pada awal Maret ini dibandingkan Februari. Pada Februari lalu, kasus harian COVID-19 tertinggi terjadi pada 16 Februari, mencapai sebanyak 16.251 kasus. Kemudian, pada 15 Februari sebanyak 15.196 kasus. Setelah itu, kasus harian alami penurunan. Terkahir pada 28 Februari kemarin, penambahan kasusnya sebanyak 3.745.
Sedangkan, pada awal Maret ini kasus tertinggi terjadi pada 2 Maret, sebanyak 8.569 kasus. Setelah itu, kasus menurun.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan kasus harian COVID-19 di Jabar cenderung menurun jika dibandingkan Februari. "Kasus harian kita saat ini cenderung menurun. Jadi, waktu di awal Februari kita sempat sehari 16 ribu kasus. Kemudian, hari ini di angka empat ribu kasus," kata Setiawan.
Setiawan juga mengatakan saat ini bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit menurun dibandingkan sebelumnya. Sebelumnya, BOR di Jabar capai 30 persen dari total 14.078 tempat tidur. Per hari ini, lanjut Setiawan, BOR di Jabar hanya 25,9 persen
(sud/bbn)