Bupati Garut Ingin Pekerja Upah Tertentu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Garut Ingin Pekerja Upah Tertentu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Inkana Putri - detikJabar
Senin, 07 Mar 2022 20:33 WIB
Pemkab Garut
Foto: Pemkab Garut
Jakarta -

Bupati Garut Rudy Gunawan meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan pengawasan dan mewajibkan semua perusahaan untuk mendaftarkan pegawainya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Rudi juga menginstruksikan Sekretaris Daerah Nurdin Yana untuk menegur dinas-dinas yang belum mendaftarkan pegawainya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang cukup besar bagi pekerja.

"Pak Sekda kita beri teguran tertulis terhadap dinasnya, tapi semuanya sudah, begitupun Ibu Erna Kadisnaker coba lakukan pengawasan mewajibkan semua perusahaan-perusahaan yang mempunyai tenaga kerja dengan upah tertentu untuk masuk ke BPJS ketenagakerjaan," tegas Rudy dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini ia ungkapkan dalam acara Penyerahan Manfaat Program Jaminan Kematian kepada 4 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (7/3). Dalam kesempatan ini, Rudy juga memberikan penghargaan berupa Plakat Tertib Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 11 perusahaan di Kabupaten Garut.

Meski demikian, Rudy tetap mengapresiasi para pengusaha dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang telah rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, santunan tersebut setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi kehidupan ke depannya. Ia pun berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat yang kesulitan.

ADVERTISEMENT

"Karena BPJS ketenagakerjaan itu adalah pengalihan risiko yang bisa membebani yang di saat kita kesulitan, ketika ada orang yang meninggal dunia ketika dalam melaksanakan pekerjaan maka yang meninggal dunia kita fardhu kifayah mengurus sampai menguburkan, tapi anak istrinya itu bagaimana hidup selanjutnya," katanya.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat mengatakan pihaknya mengaku senang karena pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Garut telah berjalan baik. Ia juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah mendaftarkan para pegawainya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Nah tentu kami sangat berterima kasih sekali kepada perusahaan-perusahaan tersebut dan tentunya ini menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang belum mengikuti ataupun mungkin sudah mengikuti tetapi belum semua dari karyawannya diikutsertakan nah tentu ini bisa menjadi contoh kepada perusahaan-perusahaan yang lain ya," ungkapnya.

Suwilwan berharap santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris. Salah satunya untuk kebutuhan sekolah anak.

Terkait peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut, ia menyampaikan saat ini telah terdapat 1.350 perusahaan, dengan jumlah kurang lebih 40 ribu peserta aktif.

"Di Garut sudah terdata 1350 perusahaan yang sudah terdaftar ya itu mulai dari perusahaan besar, perusahaan kecil, menengah kecil mikro gitu. Nah dengan jumlah pekerjaan nya aktif menjadi peserta sebanyak 40 ribu peserta aktif yang menjadi kami lindungi gitu ya," katanya.

Di sisi lain, salah satu penerima plakat Staf Finance dari PT Danbi International, Rachmi mengaku senang perusahaannya mendapatkan penghargaan berupa plakat tertib kepesertaan. Ia berharap ke depannya pemerintah dapat lebih mempertimbangkan aturan yang berlaku.

"Harapannya ya mungkin ke depannya untuk peraturan-peraturan BPJS ketenagakerjaannya aja yang lebih dipertimbangkan lah seperti kemarin kan aturan yang baru ya gitu aja sih, untuk pelayanannya sih udah bagus," katanya.

Sebagai informasi, berikut daftar penerima jaminan kematian dan plakat tertib administrasi.

Penerima Jaminan Kematian di Kantor Cabang Pembantu Kerkof Garut

1. Tiktik Rostiana ahli waris dari tenaga kerja Alm Sulandini

2. Abdul Latif ahli waris dari tenaga kerja Almh Nurul Indra Kusumah

3. Ai Komala ahli waris dari tenaga kerja Alm Solihin Adi Saiman

4. Ahli waris dari tenaga kerja Alm Awan Nurdin

Perusahaan Penerima Plakat Tertib Administrasi

1. PT. Chang Shin Reksa Jaya

2. PT. Danbi International

3. PT. Pratama Abdi Industri (JX 2)

4. PT. Hoga Reksa Garment

5. PT. Daux Cosmetic

6. PT. Haleyora Powerindo (Garut)

7. PDAM Garut

8. RS. Intan Husada

9. RS. Nurhayati Garut

10. PT. Parsintauli Karya Persada

11. Perhutani Unit III KPH Garut

(fhs/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads