7 Bulan Motor Hilang, Warga Sukabumi dapat Kejutan dari Kapolres

7 Bulan Motor Hilang, Warga Sukabumi dapat Kejutan dari Kapolres

Siti Fatimah - detikJabar
Minggu, 06 Mar 2022 14:16 WIB
Kapolres Sukabumi kembalikan motor yang hilang pada warga.
Kapolres Sukabumi kembalikan motor yang hilang pada warga. (Foto: Siti Fatimah)
Sukabumi -

Alya (40) dan adiknya Rika dikagetkan dengan kedatangan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin ke rumahnya di Sirnagalih, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Dia mengaku kaget lantaran tak biasa warga didatangi petugas kepolisian.

Kedatangan Kapolres Sukabumi Kota tersebut tak lain untuk mengembalikan motor milik Rika yang dicuri pada Agustus 2021 lalu. "Kaget saya karena langsung diantar Kapolres," ujar Alya dengan terbata-bata, Minggu (6/3/2022).

Dia mengatakan, awalnya sudah pasrah saat motor yang biasa digunakan untuk bekerja itu hilang. Bahkan, kata dia, tak pernah terpikirkan motor tersebut dapat kembali padanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya sangat senang sekali, dan lebih bahagianya aduh saya sampai ini (terharu) diantarkan langsung sama Kapolres. Nggak terpikirkan bakal balik lagi motornya, sudah pasrah lah rezeki Allah yang ngatur dan ternyata ini masih rezeki kami," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pengembalian motor tersebut merupakan tindak lanjut pengungkapan kasus dalam Operasi Jaran Lodaya 2022. Dari 16 unit yang dicuri, ada lima tersangka yang sudah diamankan.

ADVERTISEMENT

"Kurang lebih ada lima unit (yang sudah diambil). Untuk siang hari ini, kami memberikan pelayanan prima kepada ibu Rika selaku pelapor yang kehilangan motornya beberapa waktu yang lalu, kami mengantarkan secara langsung untuk memberikan kejutan kepada bu Rika," katanya di lokasi.

Atas peristiwa tersebut, dia mengatakan, pihak kepolisian akan menanggapi serius setiap laporan pengaduan masyarakat. Adapun bagi unit motor lainnya, akan dilakukan pendataan untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

"Secara bertahap akan kami lakukan prosedur itu, namun kemudian kami akan menggali data-data motor lainnya untuk kemudian dapat diketahui siapa pemiliknya dan kita kembalikan," tuturnya.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor dapat mengunjungi Polres Sukabumi Kota khususnya Satreskim untuk ditindaklanjuti.

"Nanti akan dilayani oleh petugas yang ada di sana dengan membawa bukti kepemilikan yang sah," pungkasnya.




(yum/tya)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads