Garut Masuk Level 3 PPKM, PJJ Dilanjutkan hingga 13 Maret

Garut Masuk Level 3 PPKM, PJJ Dilanjutkan hingga 13 Maret

Hakim Ghani - detikJabar
Selasa, 01 Mar 2022 17:09 WIB
SD N 02 Kebonagung, Kabupaten Pekalongan, diberlakukan PJJ. Tampak bangku kelas kosong, Kamis (17/2/2022).
Ilustrasi sekolah sepi karena PJJ diperpanjang. (Foto: Robby Bernardi/detikJateng)
Garut -

Kabar tersebut terkonfirmasi usai Bupati Rudy Gunawan mengeluarkan sebuah surat edaran (SE) terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) baru-baru ini.

Dalam edarannya, Bupati Rudy mengatakan pembelajaran secara daring bagi para pelajar Garut diperpanjang 14 hari ke depan.

"Dilakukan penghentian sementara kegiatan di Satuan Pendidikan dan Institusi Pendidikan lainnya," kata Rudy dalam surat bernomor 443.2/691/DINKES tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah timbulnya Klaster baru kasus COVID-19 di lingkungan pendidikan. PJJ akan digelar hingga 13 Maret 2022.

"Semua aktivitas pembelajaran diubah pelaksanaanya dengan melakukan pembelajaran di rumah masing-masing melalui metode daring," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara Kabupaten Garut sendiri saat ini kembali masuk Level 3 PPKM usai kasus COVID-19 yang ditemukan Pemda setiap harinya melonjak di bulan Februari 2022.

Puncak lonjakan kasus yang ditemukan Pemda terjadi pada Kamis (17/2) lalu. Dimana, dalam sehari itu, Pemda menemukan sebanyak 269 kasus aktif baru.

Hingga saat ini, diketahui ada 1.812 kasus aktif di Garut. Terdiri dari 1.567 kasus isolasi mandiri dan sisanya menjalani perawatan di rumah sakit.

Sedangkan untuk jumlah keseluruhan, total ada 28.292 kasus yang terkonfirmasi oleh Pemda Garut sejauh ini. Terdiri dari 1.812 kasus aktif, 25.282 kasus sembuh serta 1.198 kasus meninggal.




(tey/tya)


Hide Ads