Keributan itu dipicu adanya masyarakat penerima BPNT yang seharusnya menerima tunai sesuai aturan terbaru malah menerima kupon yang ditukar dengan paket sembako di warung yang sudah ditentukan oleh kades. Warga menilai sembako tersebut tidak sesuai dengan angka rupiah BPNT senilai Rp 600 ribu.
"Hanya nyaris (adu jotos) itu kalau tidak dilerai tangan kades udah sampai ke ketua BPD," kata Parman, warga Desa Neglasari menjelaskan video keributan antara Kades dengan Ketua BPD, Jumat (25/2/2022).
Parman mengaku menjadi salah satu orator aksi yang dilakukannya bersama ratusan warga ke kantor desa siang tadi. Aksi itu bentuk kekecewaan warga terkait bantuan BPNT yang dibagikan pada Kamis (24/2) hari dimana sempat terjadi kekisruhan antara Kades dengan Ketua BPD yang membawa masyarakat yang merasa dirugikan.
"Awalnya padahal beliau (Kades) memberikan sambutan (Hari Kamis), BPNT itu dicairkan secara tunai melalui Pos beliau juga menjelaskan dijelaskan hari ini bisa dibelanjakan sesuai tupoksi. Biar dimengerti dijelaskam oleh kades, justru masyarakat kan memang sudah mengerti, pembagian dilaksanakan oleh pihak Pos total Rp 600 ribu," cerita Parman.
Awal Mula Kekisurhan
Kekisruhan terjadi saat uang mulai dibagikan, pihak desa mengambil foto uang dan penerima namun anehnya setelah difoto uang itu diambil kembali oleh pihak desa dan ditukar dengan kupon sembako yang bisa ditukar di toko yang sudah ditentukan oleh pihak desa.
"Masyarakat kan bingung, katanya bisa dibelanjakan di luar untuk kebutuhan sembako, kok sekarang ditukar ke sembako, masyarakat kan enggak ngerti, beras, daging ayam, apel dan tahu tempe ada 4 jenis usai menukar kupon. Nah masyarakat menghitung kok uang Rp 600 ribu kok dapatnya hanya segini, kan begitu. Masyarakat mencari tahu harga per item sampai dikilo oleh masyarakat. Jadi daging katanya 2,5 kilo hanya 1 kilo 8 ons ada yang 2 kilo. Apel janji 2,5 kilo enggak sampai segitu, tahu tempe katanya Rp 30 ribu hanya Rp 10 ribu. Beras 30 liter kurang lebih bukan beras premium beras biasa sekilo Rp 8 ribu, itu langsung ditanyain ke warungnya," jelas Parman.
Total kalkulasi barang yang diterima warga kurang lebih dikatakan Parman sekitar Rp 397 ribu, barang itu sudah ditentukan melalui kupon. Anehnya lagi warga tidak mendapatkan nota pembelian sembako tersebut, karena sanksi dengan hal itu warga kemudian mengadu ke ketua BPD.
"BPD menyikapi, mewakili masyarakat bersikap lalu berangkat ke desa dengan warga dan barang bukti. Sebelum ke desa BPD juga kroscek ke pasar, tahu lah harga-harga di pasar, di total Rp 397 ribu. Makanya BPD berangkat ke desa dengan masyarakat penerima, BPD protes, lalu adu mulut. Kades kekeuh itu aturan kemensos, bahwa tidak bisa dicairkan secara tunai harus dibelanjakan," ujar Parman.
"BPD bilang itu sudah ada edaran memang dibelanjakan namun bisa di warung luar dengan pakai nota, mau dibelanjakan tapi harus ada nota sebagai bukti pembelian. Kades bilang tidak bisa dia sudah menunjuk warung, seperti itu," imbuhnya.
Warga Bakar Ban di Depan Kantor Desa
Warga kemudian bergerak siang tadi, mereka melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk protes. Parman berdiri sebagai orator, ia menilai kepemimpinan kades merugikan masyarakat.
"Tadi ada aksi warga saya sebagai orator, harapan masyarakat tuntutan aksi tadi kami sebagai masyarakat Neglasari hari ini merasa kepemimpinan beliau kebijakannya sering merugikam masyarakat. Kami mengadakan aksi sekaligus memohon ke aparat penegak hukum, meminta kepada aparat menindaklanjuti kasus ini, masuk ke unsur korupsi, jangan dibiarkan berlarut-larut," ungkapnya.
Parman mengatakan aksi bakar ban juga dilakukan spontan oleh warga. "Ada 8 ban yang dibakar," jelasnya.
DetikJabar kemudian mengklarifikasi Kades Neglasari Rahmat Hidayat melalui aplikasi perpesanan soal kejadian tersebut. Tidak lama, Rahmat melakukan panggilan video dengan detikJabar. Ia mengatakan hal itu adalah kesalahpahaman.
"Saya dengan pak camat, ini saya ada miss komunikasi aja," kata Rahmat. Ia juga juga membenarkan pihaknya sedang meluruskan persoalan itu dengan sejumlah pihak. "Ini sedang di kantor polsek," imbuhnya.
(sya/yum)