Soroti Ucapan Yaqut, Wagub Uu: Kemenag Jangan Bikin Gaduh

Soroti Ucapan Yaqut, Wagub Uu: Kemenag Jangan Bikin Gaduh

Sudirman Wamad, Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Kamis, 24 Feb 2022 12:14 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau Rindu Alam
Wagub Jabra Uu Ruzhanul Ulum (Foto: Dok. Pemprov Jabar)
Bandung -

Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara azan dari pengeras suara dengan 'gonggongan anjing' menuai kontroversi. Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menilai perumpamaan itu tak elok.

Uu yang juga mengaku sebagai Panglima Santri Jabar suara azan dari pengeras suara tak bisa disamakan dengan gonggongan anjing yang menganggu telinga. Sebab, lanjut Uu, suara azan bisa menuntun orang beribadah, bahkan menjadi mualaf.

"Tidak elok menasbihkan azan dengan gonggongan anjing. Karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara azan akan berbeda di telinga," kata Uu dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uu meminta agar Menag Yaqut bijak dalam memberikan pernyataan. Tak hanya mengomentari soal pernyataan Yaqut yang kontroversi itu. Panglima Santri Jabar itu menanggapi soal SE Menag Nomor 5/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Ia meminta Kemenag agar lebih bijak dalam membuat aturan. Sebab, lanjut dia, SE tersebut menuai pro dan kontra.

ADVERTISEMENT

"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh. Karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadan," kata Uu.

Menurutnya, pro-kontra SE anyar itu menuai kegaduhan. Ia mendorong agar Kemenag melibatkan tokoh agama dari berbagai daerah sebelum menerbitkan aturan.

"Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba (keluarkan) edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya," katanya.

"Sekalipun secara hierarki surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum. Tetapi masyarakat banyak yang resah dengan hal semacam ini," kata Uu menambahkan.

Yaqut berbicara itu berkaitan dengan aturan pengeras suara. Uu juga meminta agar Kemenag lebih bijak dalam membuat aturan tersebut. Sebab, kata Uu, aturan tersebut menuai pro dan kontra sehingga memicu kegaduhan. Apalagi penerbitan edaran kurang tepat lantaran menjelang Ramadhan.

"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan," tuturnya.

"Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," kata dia menambahkan.

Uu juga mengajak Kemenag untuk mengalihkan fokus penyusunan kebijakan pada permasalahan keberpihakan pemerintah untuk pondok pesantren, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aaliyah, hingga isu toleransi di beberapa daerah yang dianggap rawan.




(yum/bbn)


Hide Ads