Aktivis Perempuan Desak Kampus di Majalengka Bentuk Satgas PPKS

Aktivis Perempuan Desak Kampus di Majalengka Bentuk Satgas PPKS

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Selasa, 22 Feb 2022 19:05 WIB
Gayatri Sekar
Gayatri Sekar (Foto: dok.Gayatri Sekar)
Majalengka -

Aktivis perempuan di Kabupaten Majalengka, Gayatri Sekar, meminta seluruh kampus di Majalengka segera membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Pembentuk satgas ini sebagai bentuk dukungan kepada korban kejahatan atau kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Selain bentuk dukungan, satgas ini juga sudah menjadi kewajiban setiap kampus.

"Dengan adanya kasus kemarin (mahasiswa rekam mahasiswi mandi), sudah saatnya semua kampus di Majalengka membentuk Satgas PPKS, agar kampus bisa menciptakan ruang belajar yang aman bagi mahasiswa dan mahasiswinya," kata Gayatri kepada detikJabar, Selasa (22/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekadar diketahui, Satgas PPKS ini merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), yang disahkan pada 31 Agustus 2021 lalu. Kebijakan ini juga tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021.

Aturan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap civitas academica dalam mewujudkan pembelajaran yang aman. "Padahal Mendikbudristek juga meminta, tahun ini semua kampus diwajibkan membentuk Satgas PPKS. Tapi kampus-kampus di Majalengka belum sadar itu," ucap aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majalengka itu.




(bbn/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads