DPRD Kota Bandung membatalkan rencana pengadaan ponsel atau smartphone baru senilai Rp 1,085 miliar. DPRD menyebut, anggaran itu merupakan usulan yang telah dilakukan pada 2021 lalu.
"Kami perlu menyampaikan bahwa proses dari pengadaan tidak serta merta. Usulan telah dilakukan dari tahun 2021," kata Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan kepada wartawan di Jl Sukabumi, Selasa (22/2/2022).
Tedy menjelaskan, pengadaan ponsel 'sultan' itu diusulkan untuk menunjang kinerja para anggota DPRD. Pasalnya di tengah pandemi, kerja anggota dewan beralih seluruhnya dan membutuhkan ponsel tersebut untuk menunjang kinerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menunjang kinerja anggota DPRD, selama masa pandemi harus Zoom dan membahas segala hal dengan data. Kita membutuhkan kecepatan untuk mengakses data tersebut mengingat sekarang sudah eranya teknologi informasi," tuturnya.
Namun tentunya, DPRD banyak mendapat desakan usai anggaran itu viral dan muncul ke publik. Pimpinan DPRD Kota Bandung pun memutuskan membatalkan anggaran tersebut.
"Kami mendengar dan dapat masukan dari beberapa fraksi mengenai permasalah ini. Anggaran ini nanti kami alihkan, kami akan bahas mau digunakan untuk apa anggarannya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Sekretariat DPRD Kota Bandung tengah jadi sorotan. Pasalnya, lembaga legislatif ini berencana membeli smartphone baru sebanyak 47 unit dengan total pagu anggaran Rp 1.085.648.300 atau Rp 1,085 miliar.
Rencana tersebut tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP), Senin (21/2/2022), dengan nama paket pengadaan smartphone dan kode 31161257.
Bila dirinci, setiap anggota DPRD akan mendapat ponsel 'sultan' seharga Rp23.085.106 per unit. Sontak, rencana pengadaan ini pun langsung disorot tajam dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa hingga aktivis antikorupsi di Kota Bandung.
(yum/bbn)