Tunggak UKT, 50 Mahasiswa UIN Penerima Beasiswa KBB di Ujung Tanduk

Kabupaten Bandung Barat

Tunggak UKT, 50 Mahasiswa UIN Penerima Beasiswa KBB di Ujung Tanduk

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 17 Feb 2022 18:29 WIB
A group of multietnic students celebrating their graduation by throwing caps in the air closeup. Education, qualification and gown concept.
Ilustrasi tunggak UKT (Foto: iStock)
Bandung -

Nasib 50 mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung penerima beasiswa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) kini ada di ujung tanduk.

Ke 50 mahasiswa asal Bandung Barat itu sudah setahun dicutikan oleh pihak kampus. Alasannya yakni mereka masih menunggak pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejak beberapa semester belakangan.

Permasalahan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Keluarga Mahasiswa Bandung Barat (Kembara) yang melakukan audiensi dengan DPRD Bandung Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kawal permasalahan ini dan sudah disampaikan ke DPRD KBB untuk ikut mendorong penyelesaian masalah yang menimpa 50 mahasiswa Bandung Barat", ucap Sekretaris Jendral Kembara Nasrulloh Al-Fikri kepada detikcom, Kamis (17/2/2022).

Nasrulloh menilai regulasi pemberian beasiswa terhadap 50 mahasiswa PGMI UIN Sunan Gunung Djati tersebut juga belum jelas salah satunya belum adanya Memorandum of Agreement (MoA) antara kedua pihak.

ADVERTISEMENT

"Belum jelas juga bagaimana kesepakatan penyelesaian beasiswa antara UIN dan Pemda KBB. Lalu SK dari Pemda untuk mahasiswa, arsip berkas penerimaan yang tidak jelas keberadaannya ada di pihak mana, pembiayaan beasiswa dari pihak Pemda KBB juga masih digantung," ucap Nasrulloh.

Sementara itu Ketua Umum Kembara Deni Permana mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menerima permintaan audiensi dari penerima beasiswa dengan Pemda KBB. Namun hingga kini permintaan tersebut belum bisa direalisasikan.

"Keinginan audiensi dari penerima beasiswa khususnya dengan Pak Plt Bupati Hengky Kurniawan, sampai saat ini hasilnya nihil atau tidak ada respon sama sekali," ujar Deni.

Dari hal itu pihaknya menilai jika Pemda KBB seolah ingin membiarkan nasib 50 mahasiswa penerima beasiswa begitu saja lantaran tidak bisa diajak untuk duduk bersama khususnya dengan mahasiswa PGMI.

"Kami juga menyayangkan tidak ada kejelasan waktu yang diberikan bahkan sampai memasuki semester baru. Lalu adanya ancaman pemecatan jika adanya demonstrasi dari mahasiswa karena dianggap mencemarkan nama baik kampus," ucap Deni.

Sementara itu Ketua DPRD Bandung Barat Rismanto mengatakan pihaknya bakal memperjuangkan masalah yang dialami 50 mahasiswa tersebut. Menurutnya yang menimbulkan masalah tersebut yakni berawal dari Bupati non-aktif dan dasar hukumnya pula.

"Ini menjadi pr bagi DPRD. Kami pernah mengundang kepada pihak-pihak yang terkait dengan beasiswa ini, dan yang menjadi masalah adalah dasar hukumnya. Kami akan bahas lagi masalah ini dengan Komisi 4," ujar Rismanto




(yum/bbn)


Hide Ads