Kemenkum HAM Jabar memperketat penanganan protokol kesehatan (prokes) mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan lapas dan rutan. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi kepada narapidana.
"Di daerah, saya sampaikan agar bekerja sama dengan petugas penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing," ucap Kepala Kemenkum HAM Jabar Sudjonggo di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: 11 Warga di Garut Terpapar Omicron |
Sudjonggo mengatakan proses vaksinasi terhadap napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak bisa dilakukan secara seragam dan serentak. Menurutnya, tiap lapas dan rutan memiliki jadwal masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terbaru, sejumlah napi di Lapas Garut disuntik vaksin dosis pertama dan kedua. Untuk dosis satu ada 49 napi lapas Garut yang divaksinasi. Sementara dosis kedua disuntikkan kepada 58 napi. Sedangkan booster diberikan untuk 7 napi.
"Semua sudah melaksanakan, jadi ada yang masih tertinggal karena ternyata napi itu ada yang bebas ada yang masuk, yang belum divaksin ini yang baru masuk, jadi tidak pernah berhenti vaksin ini," kata Sudjonggo.
Selain melakukan vaksinasi, Kanwil Kemenkum HAM Jabar juga memperketat aktivitas para penjaga tahanan. Menurutnya, petugas lapas dan rutan rentan terpapar COVID-19 lantaran keluar masuk area penjara.
Sebab itu, pihaknya juga merutinkan para pegawai untuk dilakukan tes PCR. Bahkan untuk staf administrasi diberlakukan work from home.
"Sudah saya sampaikan kepada teman-teman utamanya pegawai administratif di Kanwil, Bapas, Basan yang tidak berhubungan dengan warga binaan lakukan WFH 25 persen yang masuk. Kalau di Lapas dan rutan lihat kekuatan," ujar Sudjonggo.
(dir/bbn)