Sedekah tidak harus menunggu punya harta berlimpah. Bahkan, bantuan kecil yang diberikan saat kesulitan dapat menjadi pelajaran berharga.
Kisah ini diceritakan dalam buku Kumpulan Kisah Teladan karya Hasballah Thaib dan Zamakhsyari Hasballah, dikutip dari kitab Qashash wa Ma'ani karya Ala' Sadiq.
Dikisahkan oleh Al-Fudhail bin 'Iyadh, ada seorang laki-laki menjual benang tenun seharga satu dirham. Uang itu hendak dipakai untuk membeli tepung. Namun, di perjalanan pulang, ia melihat dua orang laki-laki bertengkar hingga saling menjambak kepala karena uang satu dirham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengetahui penyebabnya, ia memberikan uang miliknya kepada keduanya agar pertengkaran selesai. Ia pun pulang tanpa membawa uang untuk membeli makanan.
Sesampainya di rumah, ia menceritakan kejadian itu kepada istrinya. Sang istri kemudian mengumpulkan beberapa perkakas rumah tangga untuk digadaikan. Sayangnya, barang-barang itu tidak laku.
Saat mencari cara lain untuk mendapatkan uang, laki-laki itu bertemu seseorang yang membawa ikan berbau busuk. Karena barang bawaan mereka sama-sama tidak laku, orang itu menawarkan untuk menukarnya dengan perkakas milik si laki-laki. Tawaran tersebut diterima, lalu ikan itu dibawa pulang untuk dimasak.
Ketika membelah perut ikan, istrinya menemukan sebuah benda kecil yang hampir sebesar telur burung dara. Laki-laki itu memeriksanya dan menduga benda tersebut adalah mutiara.
Ia kemudian mendatangi pedagang yang ahli menaksir mutiara. Pedagang pertama menawarnya 40 ribu dirham, sedangkan pedagang kedua bersedia membayar 80 ribu dirham. Setelah menemui pedagang ketiga, mutiara itu akhirnya terjual seharga 120 ribu dirham.
Uang tersebut dibayarkan dalam 12 kantung, masing-masing berisi 10 ribu dirham. Laki-laki itu membawa seluruh uangnya pulang. Namun, ketika tiba di depan rumah, seorang fakir datang meminta bantuan.
Laki-laki itu mengajak orang tersebut masuk dan menceritakan bagaimana ia mendapatkan kekayaan itu. Ia kemudian memberikan separuh hartanya, yakni enam kantung uang, kepada orang tersebut.
Tak lama kemudian, orang itu kembali dan mengungkapkan bahwa dirinya bukanlah orang miskin. Menurut pengakuannya, Allah SWT mengutusnya untuk menyampaikan bahwa satu dirham yang telah diberikan laki-laki itu dibalas dengan 20 qirath. Adapun 120 ribu dirham yang diterimanya disebut baru satu qirath dari balasan tersebut, sementara 19 qirath lainnya masih disimpan untuknya.
Kisah ini selaras dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 272:
لَيْسَ عَلَيْكَ هُدٰىهُمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَلِاَنْفُسِكُمْ ۗوَمَا تُنْفِقُوْنَ اِلَّا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ اللّٰهِ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ يُّوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ
Artinya: "Bukanlah kewajibanmu (Nabi Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allahlah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki (berdasarkan kesiapannya untuk menerima petunjuk). Kebaikan apa pun yang kamu infakkan, (manfaatnya) untuk dirimu (sendiri). Kamu (orang-orang mukmin) tidak berinfak, kecuali karena mencari rida Allah. Kebaikan apa pun yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan kamu tidak akan dizalimi."
Ayat ini mengingatkan bahwa keikhlasan dalam memberi hendaknya berlandaskan niat mencari rida Allah SWT, bukan mengharapkan balasan dari manusia. Kisah satu dirham tersebut mengajak kita untuk tetap berbuat baik dengan tulus, tanpa meremehkan nilai pemberian.
Wallahu a'lam.
(inf/kri)
