Syarat dan rukun khutbah Jumat perlu dipahami muslim. Sebagaimana diketahui, khutbah Jumat sendiri jadi rangkaian ibadah yang memiliki peran penting karena menjadi salah satu syarat sahnya salat Jumat.
Sejatinya ada beberapa perbedaan pendapat terkait jumlah rukun khutbah Jumat di kalangan ulama mazhab.
Terkait salat Jumat sendiri, diterangkan dalam buku Fiqh Al Ibadat Ilmiyyan Ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi'i Ma'a Mutammimat Tanasub Al Ashr karya Syaikh Alauddin Za'tari terjemahan Abdul Rosyad Shiddiq, kewajiban ini dibebankan kepada pria muslim. Allah SWT berfirman dalam surah Al Jumu'ah ayat 9,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Syarat Khutbah Jumat Menurut Mazhab Syafi'i
Salat Jumat diawali dengan dua khutbah. Masih dari sumber yang sama, berikut syarat dua khutbah Jumat menurut mazhab Syafi'i.
- Khatib berdiri pada dua khutbah jika ia mampu dan kedua khutbah dipisah dengan duduk
- Khutbah dilakukan sebelum salat
- Khatib suci dari hadats kecil maupun besar
- Rukun khutbah diucapkan dengan bahasa Arab
- Berurutan dalam mengerjakan rukun khutbah
- Yang mendengarkan rukun khutbah adalah 40 orang yang membuat salat Jumat sah
Rukun Khutbah Jumat Menurut Mazhab Syafi'i
Dinukil dari buku kitabal-Fiqhu al-Madzahib al-Arba'ah al-Juz al-Awwal, kitab as-Shalah susunan Syaikh Abdurrahman Al Jaziri terjemahan Syarif Hademasyah dan Luqman Junaidi, berikut ini rukun khutbah Jumat menurut mazhab Syafi'i.
1. Memuji Allah SWT
Rukun khutbah Jumat pertama menurut mazhab Syafi'i adalah memuji Allah SWT. Pujian tersebut disyaratkan mencakup lafal Jalalah (Allah). Artinya tidak cukup dengan mengucapkan, "Asykurullah," atau "Alhamdu lirrohman," dan sebagainya.
Boleh mengucapkan, "Alhamdulillah," atau mengucapkan, "Inni haamidunlillah," Rukun ini harus dilakukan dalam masing-masing khutbah pertama dan kedua.
2. Sholawat
Rukun khutbah Jumat berikutnya adalah membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW dilakukan pada kedua khutbah. Bacaan yang dilafalkan juga harus mencakup lafal sholawat utuh.
Tidak cukup dengan mengucapkan, "Mudah-mudahan Allah melimpahkan rahmat atas junjungan kami Muhammad SAW."
Dalam membaca sholawat atas Nabi Muhammad juga tidak harus dengan menggunakan lafal "Muhammad", tetapi cukup dengan menyebut salah satu di antara nama-namanya yang ada.
3. Wasiat Takwa
Berwasiat atau berpesan supaya bertakwa kepada Allah dalam kedua khutbah sekalipun tidak dengan menggunakan lafal wasiat. Dengan demikian, cukup mengucapkan, "Taatlah kamu sekalian kepada Allah" dan tidak cukup dengan sekadar mengajak agar waspada terhadap dunia dengan segala tipu dayanya, tanpa mengimbau untuk berbuat taat.
4. Satu Ayat Al-Qur'an
Kemudian rukun khutbah Jumat keempat menurut mazhab Syafi'i yaitu membaca satu ayat Al-Qur'an pada salah satu dari kedua khutbah. Membacanya pada khutbah pertama lebih utama.
Disyaratkan juga hendaknya imam membaca ayat tersebut dengan sempurna atau sebagian dari ayat yang panjang. Kemudian, bacaan ayat juga dijelaskan agar dapat dipahami maknanya serta mempunyai maksud, seperti tentang janji baik, janji buruk, hukum, kisah, perumpamaan, dan tentang berita.
5. Doa untuk Orang Mukmin
Berdoa untuk orang-orang mukmin dan mukminat khususnya dalam khutbah kedua. Disyaratkan pula hendaklah doa itu menyangkut urusan akhirat, seperti doa tentang ampunan bila khatib hafal.
Jika tidak hafal, khatib cukup berdoa untuk rukun khutbah Jumat terakhir yang menyangkut urusan dunia dan hendaklah dalam doanya itu ia tidak mengabaikan para hadirin, misalnya dengan memaksudkan doa tersebut untuk orang lain.
