Kartu Nikah Digital Bisa Diakses dengan Simkah, Begini Caranya

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses dengan Simkah, Begini Caranya

Lusiana Mustinda - detikHikmah
Sabtu, 10 Okt 2026 20:00 WIB
Cara Membuat Kartu Nikah Digital 2022, Simak Info Lengkapnya
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta -

Ada info terbaru untuk pasangan suami-istri dari Kementerian Agama (Kemenag). Kartu Nikah Digital sekarang dapat diakses secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Ahmad Zayadi, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah mengatakan masyarakat yang telah memiliki akun Simkah dapat mengakses dan mengunduh Kartu Nikah Digital melalui laman resmi Simkah.

Dikutip dalam laman Kemenag, Zayadi menjelaskan bahwa,"Masyarakat dapat mengakses Kartu Nikah Digital melalui akun Simkah. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi pernikahan."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital

Berikut beberapa langkah untuk mendapatkan Kartu Nikah Digital melalui akun Simkah, khususnya bagi masyarakat yang mendaftar nikah secara daring:

ADVERTISEMENT

1. Akses laman simkah4.kemenag.go.id

2. Pilih menu "Masuk/Daftar" dan masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.

3. Pilih menu "Kartu Nikah Digital" untuk mengunduh kartu.

Bagi masyarakat yang belum memiliki akun Simkah, pengajuan Kartu Nikah Digital dapat dilakukan melalui KUA tempat akad nikah dilangsungkan.

"Bagi masyarakat yang belum memiliki akun SIMKAH, silakan membawa buku nikah asli ke KUA tempat akad nikah dilangsungkan. Petugas KUA akan melakukan verifikasi data pernikahan terlebih dahulu. Setelah data terverifikasi, Kartu Nikah Digital akan dikirimkan kepada pemohon melalui email atau WhatsApp," ujar Zayadi.

Ia juga menambahkan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat harus memudahkan dan memberikan dampak nyata. Karena itu, pemanfaatan teknologi digital dalam layanan administrasi pernikahan diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh layanan secara lebih praktis dan efisien.

Manfaat Kartu Nikah Digital

Kartu Nikah Digital memiliki sejumlah manfaat bagi masyarakat, yaitu:

1. Memudahkan penyimpanan dokumen karena kartu dapat disimpan dalam bentuk digital atau dicetak dengan ukuran menyerupai kartu ATM sehingga praktis dibawa di dalam dompet.

2. Dapat menjadi dokumen pendukung untuk keperluan administrasi tertentu yang membutuhkan bukti status pernikahan.

3. Kartu ini membantu mencegah pemalsuan dokumen pernikahan karena dilengkapi kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah Web untuk keperluan verifikasi data.



(lus/lus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads