Hamas Peringatkan Konsekuensi Berat bagi Israel Usai Penutupan Masjid Ibrahimi

Hamas Peringatkan Konsekuensi Berat bagi Israel Usai Penutupan Masjid Ibrahimi

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Jumat, 14 Agu 2026 17:45 WIB
Masjid Al Ibrahimi Hebron
Masjid Ibrahimi di Kota Hebron (Foto: Getty Images/Artaxerxes Longhand)
Jakarta -

Gerakan perlawanan Hamas serta Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengecam keras tindakan Israel menutup Masjid Ibrahimi bagi jemaah Palestina. Menurut beberapa sumber lokal, otoritas Israel berdalih penutupan itu dilakukan dengan alasan hari libur Yahudi.

Imbasnya, warga Palestina dilarang memasuki kompleks masjid tersebut. Di sisi lain, Israel justru memfasilitasi akses bagi para pemukim ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari Palestine Chronicle, Hamas memperingatkan adanya konsekuensi berat atas aksi Israel tersebut. Hamas juga menyebut tindakan itu sebagai serangan langsung terhadap kebebasan beribadah dan pelanggaran besar terhadap kesucian situs suci Islam.

Hamas menyatakan penutupan itu menjadi bagian kampanye sistematis pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina dan tanah air mereka. Tujuannya, kata Hamas, mempercepat proses aneksasi dan yahudisasi.

ADVERTISEMENT

Hamas menegaskan Masjid Ibrahimi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari identitas religius, nasional dan historis rakyat Palestina serta dunia Islam secara luas. Mereka menambahkan segala upaya Israel untuk membagi masjid atau memaksakan kendali atasnya sama sekali tidak memberi hak legitimasi atau kedaulatan atasnya.

Selain itu, Hamas juga menyerukan kepada seluruh rakyat Palestina di al-Khalil dan Tepi Barat yang diduduki untuk memperkuat kehadiran mereka di sekitar masjid demi melawan pembatasan Israel, kebijakan yahudisasi, serta berbagai serangan terhadap tempat-tempat suci.

Organisasi itu mendesak negara-negara Arab dan Islam untuk segera mengambil tindakan nyata terhadap tindakan represif Israel yang menyasar Masjid Ibrahimi, Masjid Al-Aqsa dan situs-situs suci Islam lainnya.

Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina juga mengecam penutupan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan beribadah dan kesucian masjid.

Kementerian menyatakan bahwa penutupan berulang, pembatasan terhadap jemaah, dan pelarangan kumandang azan merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengubah karakter dan status Kota Tua al-Khalil.

Berdasarkan data Kementerian tersebut, Israel bahkan melarang kumandang azan di Masjid Ibrahimi sebanyak 155 kali pada Juli 2026. Selain itu, setidaknya 195 tentara Israel memasuki lokasi tersebut pada bulan yang sama.

Otoritas pendudukan Israel juga telah mengalihkan kendali administratif atas sebagian area masjid dari Kotamadya al-Khalil yang dikelola Palestina ke dewan agama yang berafiliasi dengan pemukiman ilegal Kiryat Arba pada Juli 2025. Langkah ini menandai perubahan signifikan terhadap tata kelola situs yang telah berjalan lama.

Pembatasan ini semakin diperketat selama eskalasi regional. Masjid tersebut bahkan sempat ditutup total bagi jemaah Palestina selama enam hari saat perang terhadap Iran pada Februari dan selama 14 hari berturut-turut pada awal bulan yang sama.



(aeb/inf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads