Kucing menjadi hewan peliharaan favorit banyak orang karena dikenal bersih dan jinak. Namun, ada kalanya kucing pipis di kasur sehingga membuat pemiliknya kebingungan saat hendak membersihkannya. Lalu, bagaimana cara menyucikan kasur yang terkena pipis kucing menurut ajaran Islam?
Apakah Pipis Kucing Termasuk Najis?
Dalam buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili dijelaskan bahwa najis terbagi menjadi dua, yaitu najis haqiqi dan najis hukmi.
Najis haqiqi adalah benda-benda kotor, seperti darah, air kencing, dan kotoran, yang menghalangi sahnya salat apabila mengenai badan, pakaian, atau tempat salat. Sementara itu, najis hukmi merupakan hadas kecil dan hadas besar yang harus disucikan melalui wudu atau mandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan bahwa air kencing binatang yang tidak dimakan dagingnya, termasuk kucing, dihukumi najis. Karena itu, apabila pipis kucing mengenai kasur, bagian tersebut perlu disucikan sebelum digunakan sebagai tempat salat.
Kucing Bukan Hewan Najis
Meski air kencingnya termasuk najis, tubuh dan air liur kucing tetap dihukumi suci. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW.
Dari Kibsyah binti Ka'b bin Malik, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya ia (kucing) adalah suci, kucing adalah hewan yang berkeliaran di sekeliling kamu."
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Hadits yang lima, dinilai hasan sahih oleh Ad-Darimi, serta disahihkan oleh sejumlah ulama hadits, di antaranya Imam al-Bukhari, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Al-Uqaili, dan Ad-Daruquthni.
Cara Membersihkan Kasur yang Terkena Pipis Kucing Menurut Islam
Dalam Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu, Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan bahwa air merupakan bahan utama untuk menyucikan najis haqiqi. Rasulullah SAW juga memerintahkan agar pakaian yang terkena najis, seperti darah haid, dibersihkan dengan cara digosok, lalu dibasuh menggunakan air.
Apabila kasur terkena pipis kucing, cara menyucikannya dapat dilakukan sebagai berikut:
- Basuh bagian kasur yang terkena air kencing hingga najisnya hilang.
- Apabila bagian yang terkena najis berupa kain atau pelapis kasur yang dapat dilepas dan diperas, menurut ulama Mazhab Hanafi bagian tersebut dibasuh lalu diperas hingga najisnya hilang.
- Jika bagian kasur tidak dapat diperas, cukup mengalirkan atau menuangkan air pada bagian yang terkena najis. Menurut ulama Mazhab Hanafi maupun mazhab lainnya, cara ini sudah cukup untuk menyucikannya tanpa disyaratkan pemerahan, pengeringan, ataupun pengulangan pencucian.
Hukum Membersihkan Najis Sebelum Salat
Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa menghilangkan najis dari badan, pakaian, dan tempat salat merupakan kewajiban sebelum melaksanakan salat. Pendapat ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Muddatstsir ayat 4:
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْۖ
Wa ṡiyābaka faṭahhir.
Artinya: "Pakaianmu, bersihkanlah!"
Karena itu, apabila kasur digunakan sebagai tempat salat, bagian yang terkena pipis kucing perlu disucikan terlebih dahulu agar terbebas dari najis.

Komentar Terbanyak
Korupsi Makin Parah, MUI Dorong Pemerintah Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
5 Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Islam
Muhammadiyah Jadi Organisasi Indonesia Pertama di Dewan Muslim Inggris