Mau Tahu Orang Baik? Lihat Cara Dia Bayar Utang

Mau Tahu Orang Baik? Lihat Cara Dia Bayar Utang

Hanif Hawari - detikHikmah
Minggu, 07 Jun 2026 15:00 WIB
Woman take out from her wallet and Showing 100.000 Indonesian Rupiah Money
Ilustrasi bayar hutang (Foto: Getty Images/iStockphoto/Sino Images Studio)
Jakarta -

Berutang dan saling meminjam merupakan dinamika dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam, aktivitas ini tidak hanya dipandang sebagai urusan muamalah, tetapi juga berkaitan erat dengan nilai akhlak seorang muslim.

Tak jarang, persoalan utang piutang menjadi pemicu konflik karena tidak diselesaikan dengan baik. Padahal, cara seseorang menyikapi dan membayar utang dapat menjadi cerminan keimanan serta tanggung jawabnya di hadapan sesama dan Allah SWT.

Melalui ajaran Al-Qur'an dan hadits, Islam memberikan panduan jelas tentang etika dalam hutang piutang. Dari sinilah, kita bisa menilai bahwa kebaikan seseorang tidak hanya terlihat dari ibadahnya, tetapi juga dari bagaimana ia menunaikan kewajibannya, termasuk melunasi utang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanda Orang Baik dari Cara Membayar Utang

Karakter dan akhlak seseorang bisa kita lihat dari bagaimana ia memperlakukan hak orang lain, termasuk dalam urusan utang piutang. Cara seseorang membayar utang mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, serta kualitas iman yang ia miliki.

Orang yang baik adalah mereka yang menjalankan etika dalam utang piutang dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan hak orang lain. Dirangkum dari buku Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah oleh Faturrahman Djamil, berikut adalah etika dalam piutang dan ciri orang yang baik dalam hal membayar utang.

ADVERTISEMENT

1. Menepati Janji

Orang yang baik adalah mereka yang memahami posisinya sebagai gharim ketika meminjam sesuatu, baik untuk kepentingan pribadi maupun orang lain. Kesadaran ini membuatnya berhati-hati dan bertanggung jawab dalam setiap kesepakatan yang dibuat.

Ia juga menunjukkan komitmennya dengan menepati janji yang telah disepakati sejak awal. Ketika sudah menentukan waktu pembayaran, ia berusaha untuk melunasi utang tepat waktu tanpa mengingkari kesepakatan tersebut.

Firman Allah QS. al- Ma'idah ayat 1:

يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا أَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِ

"Hai orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu ..."

2. Segera Membayar Utang Sebelum Ditagih

Orang yang baik adalah mereka yang memiliki kesadaran untuk segera melunasi utangnya tanpa harus menunggu ditagih. Ia memahami bahwa harta yang dipinjam bukan miliknya, sehingga ada tanggung jawab untuk segera mengembalikannya.

Selain itu, ia tidak menunda-nunda pembayaran apalagi bersikap buruk saat diingatkan. Sebaliknya, ia menunjukkan sikap lapang dada dan rasa tanggung jawab sebagai bentuk akhlak yang terpuji.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadits berikut ini:

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا، أَدَّاهَا اللهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَا، أَتْلَفَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ

Artinya,"Siapa saja yang mengambil harta orang lain (berutang) seraya bermaksud untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Dan siapa saja yang mengambilnya seraya bermaksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut," (HR. Ibnu Majah).

3. Tidak Menunda Membayar Utang

Orang yang baik tidak akan menunda-nunda pembayaran utang ketika ia mampu untuk melunasinya. Ia menyadari bahwa menunda tanpa alasan yang jelas adalah perbuatan yang tidak adil dan bertentangan dengan akhlak yang baik.

لَيُّ الْوَاجِدِ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَعُقُوْبَتَهُ.

Artinya: "Menunda-nunda (pembayaran) yang dilakukan oleh orang mampu menghalalkan harga diri dan pemberian sanksi kepadanya."

4. Merasa Mudah dalam Membayar Utang

Orang yang baik adalah mereka yang merasa mudah dan ringan dalam membayar hutang tanpa rasa terpaksa. Ia melakukannya dengan lapang dada dan ikhlas sebagai bentuk tanggung jawab serta akhlak yang terpuji.

افضل المؤمنين رجل سمح البيع، سمح الشراء، سمح الاقتضاء (رواه الطبراني)

Artinya: "Semulia-mulia orang mu'min ialah orang yang mudah dalam penjualan, mudah dalam pembelian, dan mudah dalam membayar (utang)." (HR Thabrani).




(hnh/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads