Menag Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual di Ponpes

Menag Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual di Ponpes

Hanif Hawari - detikHikmah
Rabu, 06 Mei 2026 12:30 WIB
Menag Nasaruddin Umar saat silaturahmi ke ulama Pasuruan
Menag Nasaruddin Umar (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara terkait munculnya disinformasi dan konten hoaks yang berupaya memojokkan dirinya menyusul kasus kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. Menag menegaskan dirinya tidak pernah memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual.

Nasaruddin menegaskan posisinya dalam menyikapi tindak kekerasan dan pelecehan-baik fisik, verbal, maupun seksual. Ia menganggap pelaku kejahatan seksual sebagai musuh bersama.

"Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan," ujar Menag dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," sambungnya.

Menag menekankan lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu. Ia pun meminta masyarakat untuk cerdas dalam memilah informasi agar tidak terprovokasi oleh hoaks yang bersifat memecah belah.

ADVERTISEMENT

"Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama," tandasnya.

Langkah Tegas Kemenag di Pesantren Ndolo Kusumo

Kemenag mengambil tiga langkah strategis untuk memastikan keselamatan santri dan keberlanjutan pendidikan mereka. Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menjelaskan tiga poin tindakan yang diambil:

1. Hentikan Sementara Pendaftaran Santri Baru

Kemenag telah menyurati Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk menghentikan seluruh proses penerimaan santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo. Langkah ini dilakukan agar pihak pesantren fokus pada penanganan kasus dan memastikan perlindungan santri.

2. Fasilitasi Pemindahan Santri

Kemenag memastikan hak pendidikan 252 santri Ndolo Kusumo tetap terpenuhi. Para santri yang sebelumnya mukim telah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2-3 Mei lalu. Kemenag Pati kini memfasilitasi kepindahan mereka ke enam lembaga pendidikan terdekat, di antaranya:

  • MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Pati
  • MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Pati
  • SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Pati
  • MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Pati
  • MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Pati
  • MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Pati

3. Mendukung Penegakan Hukum

Kemenag mendukung penuh proses hukum terhadap terduga pelaku. Basnang menegaskan bahwa pelaku tidak boleh lagi menjalankan tugas sebagai pengasuh atau tenaga pendidik selama proses hukum berlangsung.

"Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan," tegas Basnang.

"Kami juga minta terduga yang sedang menjalani proses hukum tidak menjalankan tugas sebagai pengasuh/pimpinan maupun tenaga pendidikan pondok pesantren demi optimalisasi fungsi pengasuhan santri saat ini," tukasnya.

Sebagai upaya preventif jangka panjang, Menag Nasaruddin Umar menyebut pihaknya tengah memperkuat regulasi melalui pembentukan satuan pembinaan pondok pesantren. Satuan ini bertugas berkolaborasi dengan pimpinan pesantren untuk mengawasi dan mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan.



(hnh/kri)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads