Sholat jenazah dilakukan ketika ada muslim yang meninggal dunia. Hukum pengerjaannya sendiri adalah fardhu kifayah.
Diterangkan dalam kitab Fiqh As Sunnah oleh Sayyid Sabiq terjemahan Khairul Amru Harahap, maksud dari fardhu kifayah berarti kewajiban tersebut gugur jika sudah ada yang mengerjakannya. Sebaliknya, jika tidak ada yang mengerjakan sholat jenazah maka seluruh muslim yang ada di wilayah tersebut berdosa.
Setidaknya ada empat kewajiban muslim atas jenazah muslim lainnya. Kewajiban itu antara lain memandikan, mengkafani, menyolati, dan menguburkan jenazah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya:
"Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya maka ucapkanlah salam, bila ia memanggilmu maka penuhilah, bila dia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah, bia dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah maka bacalah Yarhamukallah (semoga Allah memberikan rahmat kepadamu), bila dia sakit maka jenguklah, dan bila dia meninggal dunia maka hantarkanlah (jenazahnya)." (HR Muslim)
Sholat jenazah dilakukan dengan empat kali takbir. Pengerjaannya berbeda dengan sholat pada umumnya karena tidak ada rukuk, sujud ataupun duduk.
Sebelum melaksanakannya, muslim harus membaca niat sholat jenazah 4 takbir. Perlu dipahami, niat menjadi syarat sah ibadah sekaligus rukun dalam mengerjakan amalan termasuk sholat jenazah.
Niat Sholat Jenazah 4 Takbir
Dinukil dari Buku Pintar Shalat oleh M Khalilurrahman Al Mahfani, terdapat dua macam niat sholat jenazah yang dibedakan atas jenis kelaminnya. Berikut bacaannya:
1. Niat Sholat Jenazah Laki-laki
أُصَلَّى عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَات فَرْضُ كِفَايَةِ إماما/مَأْمُوماً لله تَعَالَى
Ushalli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbiratin fardhu kifayati (imaman/ma'muman) lillahi Ta'ala. Allahu akbar.
Artinya: "Saya berniat sholat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai (imam/makmum) karena Allah Ta'ala. Allah Mahabesar."
2. Niat Sholat Jenazah Perempuan
أُصَلَّى عَلَى هَذِهِ لْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَات فَرْضُ كِفَايَةِ إماما/مَأْمُوماً لله تَعَالَى
Ushalli 'ala hadzihil mayyitati arba'a takbiratin fardhu kifayati (imaman/ma'muman) lillahi Ta'ala. Allahu akbar.
Artinya: "Saya berniat sholat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai (imam/makmum) karena Allah Ta'ala. Allah Mahabesar."
Cara Mengerjakan Sholat Jenazah 4 Takbir
1. Membaca niat sholat jenazah
2. Takbiratul ihram
3. Membaca surah Al Fatihah
4. Takbir kedua
5. Membaca sholawat. Berikut lafaznya,
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَّجِيدٌ
Allaahumma shalli 'alaa Muhammadin wa 'ala aali Muhammadin kamaa shallaita 'alaa Ibraahiima wa 'alaa aali Ibraahiima, wa baarik 'alaa Muhammadin wa 'alaa aali Muhammadin kamaa baarakta 'alaa Ibraahiima wa 'alaa aali Ibraahiima fill 'aalamiina innaka hamiidun majiidun.
Artinya: "Ya Allah limpahkanlah kesejahteraan kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah melimpahkan kesejahteraan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan berikanlah berkah kepada Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya di seluruh alam semesta. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Terpuji lagi Mahamulia."
6. Takbir ketiga
7. Membaca doa jenazah,
Mengutip buku Kitab Lengkap Shalat, Shalawat, Zikir, dan Doa oleh Puspa Swara dan Ibnu Watiniyah, doa untuk jenazah berbunyi:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ (هَا) وَارْحَمْهُ (هَا) وَعَافِهِ (هَا) وَاعْفُ عَنْهُ (عَنْهَا) وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ (هَا) وَوَسِعْ مَدْخَلَهُ (هَا) وَاغْسِلْهُ (هَا) بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِهِ (هَا) مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ (هَا) دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ (هَا) وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ (هَا) وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ (هَا) وَأَدْخِلْهُ (هَا) الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
Allaahummaghfir lahu (haa) warhamhu (haa) wa'aafihii (haa) wa'fu 'anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa) wa wassi' madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa-i wats-tsalji wal-baradi wanaqqihi (haa) minal khathaayaa kamaa naqqaytats-tsaubal abyadha minad-danasi wa abdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa adkhilhul (hal) jannata wa a-'idzhu min 'azaabil qabri wa min 'azaabin nar
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan gantilah pasangan hidupnya yang lebih baik daripada pasangan hidupnya yang dahulu, masukkanlah ia ke dalam surga, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka."
8. Takbir keempat
9. Membaca doa setelah takbir keempat, berikut bunyinya:
أَللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتَنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Allaahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinnaa ba'dahu wagfirlanaa wa lahu.
Artinya: "Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia."
10. Salam
Orang yang Paling Berhak Sholat Jenazah
Dinukil dari kitabal-Fiqhu al-Madzahib al-Arba'ah al-Juz' al-Awwal, Kitab Ash-Shalah susunan Syeikh Abdurrahman Al-Jaziri terjemahan Syarif Hademasyah dan Luqman Junaidi, ada sejumlah orang yang paling berhak menyolati jenazah yaitu:
- Ayah dari jenazah dan terus ke atas
- Putranya dan terus ke bawah. Saat terjadi kesamaan derajat antara dua anak laki-lakinya, hendaklah yang paling dahulu masuk Islam, yang lebih pandai, dan lebih fasih bacaannya
- Saudara laki-laki sekandung
- Saudara laki-laki sebapak
- Keponakan sekandung
- Keponakan sebapak dan seterusnya sesuai dengan waris
Siapa Saja yang Boleh Menjadi Imam Sholat Jenazah?
Menurut buku Panduan Praktis Shalat Jenazah dan Perawatan Jenazah oleh Siti Nur Aidah, berikut sejumlah orang yang boleh menjadi imam sholat jenazah.
- Ayah jenazah.
- Kakek, ayah dari ayahnya jenazah.
- Anak laki-laki jenazah.
- Cucu laki-laki dari anak laki-laki jenazah.
- Saudara kandung laki-laki jenazah.
- Saudara laki-laki yang se-ayah dengan jenazah.
- Keponakan yang laki-laki dari saudara laki-laki sekandung jenazah.
- Paman saudara yang sekandung dari ayah jenazah.
- Paman saudara yang se-ayah dengan jenazah.
- Keponakan laki-laki yang masih saudara dan sekandung dengan jenazah.
- Sepupu atau anak dari paman yang masih saudara kandung dengan jenazah.
- Sepupu yang merupakan anak dari paman yang seayah dengan jenazah.
- Tuan yang pernah memberikan kemerdekaan bagi si jenazah.
- Selain saudara dan kerabat jenazah.

Komentar Terbanyak
Konflik Iran-AS Memanas, Gus Yahya Serukan Perdamaian
Orang Miskin Masuk Surga 500 Tahun Lebih Dulu Sebelum Orang Kaya
Mesir dan Turki Tolak Kapal Pesiar LGBTQ , Jaga Nilai Masyarakat Setempat