Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau guru untuk mengecek kondisi siswa sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Langkah ini menjadi salah satu praktik dalam penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi anak.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, M Arskal Salim GP, dalam seminar Sinergi Pendidikan Berbasis Nilai Keagamaan, Hak Anak dan Ramah Lingkungan yang digelar Kemenag bersama Save the Children Indonesia di Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Senin (21/9/2026).
Dalam seminar tersebut, Kemenag dan Save the Children Indonesia juga menandatangani nota kesepahaman kerja sama untuk memperkuat sistem pendidikan yang bermutu, inklusif, dan ramah anak di seluruh satuan pendidikan keagamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai penandatanganan kesepakatan, acara dilanjutkan dengan pemaparan sejumlah program unggulan Kemenag, yakni Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), Madrasah Ramah Anak, dan Ekoteologi.
Arskal menjelaskan, KBC menjadi salah satu pendekatan yang digunakan Kemenag untuk mendorong transformasi proses pembelajaran sekaligus menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi anak.
Melalui penerapan KBC, Kemenag menanamkan nilai Panca Cinta, yakni cinta Allah dan Rasul-Nya, cinta ilmu, cinta diri sendiri dan sesama, cinta alam dan lingkungan, serta cinta tanah air. Panca Cinta berfokus pada pembentukan lima karakter insan paripurna sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, ramah, menyenangkan, dan sejahtera bagi anak.
"KBC ini, kalau Pak Menteri selalu membahasakannya, ini adalah kurikulum langit. Karena memang dasarnya dari sana, dasarnya pada bagaimana penciptaan manusia, penciptaan alam semesta," jelas Arskal.
Guru Diminta Cek Kondisi Siswa Sebelum Belajar
Dalam implementasinya di lapangan, KBC telah melalui tahap uji coba dan uji publik di sejumlah madrasah di lima wilayah Indonesia, yakni Cirebon, Tuban, Lumajang, Lombok Barat, dan Kota Ambon.
Salah satu praktik yang diterapkan dalam KBC adalah kebiasaan guru melakukan pengecekan terhadap kondisi emosional siswa sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
Arskal mengatakan, guru perlu mengetahui kondisi siswa sebelum pembelajaran berlangsung. Dengan begitu, guru dapat menentukan pendekatan yang sesuai apabila siswa sedang menghadapi persoalan.
"Satu pendekatan yang saya kira itu bisa mengubah proses belajar-mengajar, yaitu dengan adanya semacam check sound, checking gitu ya. Bagaimana kondisi masing-masing peserta didik sebelum mulai. Bagaimana keadaannya hari itu. Nah, itu sangat membantu guru-guru untuk melakukan pendekatan-pendekatan personal agar anak yang bersangkutan ini, bukannya malah bertambah sedihnya atau bertambah susahnya, tapi kemudian dia bisa enerjik dan antusias mengikuti proses pembelajaran," terang Arskal.
Ia menambahkan, kebiasaan tersebut penting diterapkan karena tidak jarang siswa datang ke sekolah dengan kondisi hati yang kurang baik. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi berbagai persoalan, termasuk masalah dengan keluarga maupun teman.
Dengan mengetahui kondisi siswa sejak awal, guru diharapkan dapat memberikan pendekatan personal sehingga proses pembelajaran tetap berlangsung dengan nyaman dan siswa dapat mengikuti kegiatan belajar dengan lebih antusias.
Perluas Ruang Aman hingga Wilayah 3T
Kerja sama Kemenag dengan Save the Children Indonesia dinilai berperan penting dalam memperluas penerapan kurikulum dan penguatan ruang aman bagi anak, khususnya hingga wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Arskal juga menegaskan posisi Kemenag sebagai fasilitator dalam pemenuhan hak-hak masyarakat Indonesia, termasuk hak anak.
"Dalam beberapa program yang dicanangkan oleh Kemenag ditujukan untuk pemenuhan hak, karena pemenuhan hak itu merupakan kewajiban pemerintah. Jadi kita memfasilitasi anak-anak dapat mendapatkan haknya, sehingga mereka dapat melaksanakan kewajibannya," tegasnya.
(lus/lus)
