Asal Usul Halal Bi Halal di Indonesia, Tradisi Pasca Idul Fitri

Asal Usul Halal Bi Halal di Indonesia, Tradisi Pasca Idul Fitri

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Selasa, 31 Mar 2026 09:30 WIB
Cumilla, Bangladesh - April 22, 2023: Moment of Muslims performing the communal Eid prayer in Cumilla, Bangladesh. Lots of people attend in religious programme. Shahi Eidgah to pray for welfare, happiness, peace, and prosperity.
Foto: Getty Images/Md Kamruzzaman Masud
Jakarta -

Asal usul halal bi halal berkaitan erat dengan tradisi khas masyarakat Indonesia yang berkembang setelah perayaan Idul Fitri. Istilah ini tidak ditemukan secara khusus dalam praktik keagamaan di negara lain.

Dalam beberapa literatur sejarah dan budaya, halal bi halal dijelaskan sebagai bentuk adaptasi nilai-nilai Islam dengan budaya lokal yang menekankan pentingnya silaturahmi dan saling memaafkan.

Asal Usul Halal Bi Halal

Dalam buku Menelisik Hakikat Silaturahim, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa istilah halal bi halal sebenarnya bukan bahasa Arab yang umum digunakan oleh orang Arab. Istilah ini berasal dari akar kata halla-yahillu yang memiliki makna seperti menyelesaikan, melepaskan, mencairkan, hingga saling mengampuni. Dalam perkembangannya di Indonesia, halal bi halal dipahami sebagai bentuk silaturahim yang dilakukan setelah bulan Ramadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbedaan antara halal bi halal dan silaturahim terletak pada konteksnya. Silaturahim bersifat umum dan dapat dilakukan kapan saja, sedangkan halal bi halal identik dengan momen setelah Idul Fitri sebagai sarana saling memaafkan.

Asal-usul halal bi halal bermula dari kalangan pemuda Masjid Kauman di Yogyakarta. Pada saat itu, mereka ingin merangkum dua momentum besar dalam satu tema, yaitu perayaan Idul Fitri sebagai simbol kemenangan spiritual dan suasana pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Untuk itu, diadakan semacam sayembara kecil guna mencari tema yang tepat.

ADVERTISEMENT

Dari berbagai usulan yang muncul, seorang seniman mengajukan istilah halal bi halal yang mengandung makna saling memaafkan, merelakan, dan menghalalkan kesalahan satu sama lain. Gagasan ini juga menjadi ajakan untuk merangkul kembali masyarakat yang sempat dikucilkan, termasuk mereka yang pernah dianggap berkhianat.

Semangat saling memaafkan ini sejalan dengan ajaran Rasulullah SAW, sebagaimana dalam hadis berikut:

لَا تَبَاغَضُوْا ، وَلَا تَدَابَرُوْا ، وَلَا تَنَافَسُوْا ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا

"Janganlah kalian saling membenci, jangan saling bermusuhan, jangan saling berselisih, dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara." (HR. al-Bukhari)

Hadits tersebut menegaskan bahwa hubungan silaturahim seringkali rusak karena adanya rasa benci, permusuhan, dan perselisihan. Oleh karena itu, untuk menjaga hubungan yang baik, ketiga hal tersebut harus dihindari. Sebaliknya, yang perlu dibangun adalah semangat persaudaraan, baik karena hubungan darah, agama, maupun kebangsaan.

Momentum Idul Fitri kemudian dimanfaatkan sebagai sarana mempererat persatuan umat dalam mengisi kemerdekaan. Sejak saat itu, tradisi halal bi halal semakin dikenal luas karena mengandung nilai kebersamaan dan integrasi sosial.

Dalam kajian lain, istilah "umat" dijelaskan sebagai sekelompok manusia yang dipersatukan oleh suatu hal, baik agama, waktu, maupun tempat. Pemaknaan ini menunjukkan bahwa kebersamaan dan persatuan merupakan nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat.

Seiring waktu, halal bi halal berkembang menjadi bagian dari budaya Islam khas Indonesia. Tradisi ini bahkan menyebar ke berbagai negara, terutama di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia dan Brunei, yang awalnya dipopulerkan oleh para pekerja Indonesia di sana. Kini, praktik serupa juga dapat ditemukan di berbagai negara lain, termasuk di kawasan Timur Tengah dan Barat.

Di Indonesia sendiri, halal bi halal telah menjadi tradisi yang hampir selalu dilakukan, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun instansi kerja. Kegiatan ini tidak memerlukan biaya besar, namun memiliki makna yang mendalam karena mampu mempererat hubungan, menghilangkan kesalahpahaman, serta membangun kembali semangat kebersamaan dan kerja sama.

Dengan demikian, halal bi halal bukan sekadar tradisi, tetapi juga menjadi sarana penting untuk memperkuat silaturahim dan menjaga persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.



(lus/lus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads