Niat puasa Ramadan merupakan salah satu syarat sahnya puasa yang harus dilakukan setiap muslim sebelum menjalankan ibadah puasa. Banyak yang bertanya apakah niat puasa bisa dilakukan di pagi hari setelah terbit fajar, atau harus dilakukan pada malam sebelumnya.
Dalam kajian fikih, niat menempati posisi penting dalam setiap ibadah karena menjadi pembeda antara ibadah dan aktivitas biasa.
Para ulama juga membahas secara khusus mengenai waktu pelaksanaan niat puasa, terutama untuk puasa yang bersifat wajib seperti Ramadan, sehingga muncul penjelasan dan perincian hukum terkait kapan niat tersebut harus dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Niat Puasa Ramadan
Dijelaskan dalam buku Khutbah Zaynul Atqiya' terbitan Mimbar Dakwah LIM Lirboyo Kediri, salah satu kewajiban dalam menjalankan puasa adalah menghadirkan niat puasa di dalam hati pada malam hari. Niat tersebut menjadi dasar sahnya ibadah puasa yang akan dilaksanakan.
Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa niat berpuasa tidak diperkenankan dilakukan pada waktu pagi, siang, maupun sore hari menjelang berbuka.
Oleh karena itu, niat puasa Ramadan harus dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar agar puasa yang dijalankan sah menurut ketentuan syariat.
Hal serupa juga dijelaskan dalam buku Ngopi Bareng Ustaz karya Amirulloh Syarbini. Dalam buku tersebut diterangkan bahwa para ulama sepakat niat merupakan kewajiban dalam setiap amal perbuatan, termasuk ibadah puasa. Niat menjadi dasar yang membedakan antara ibadah dan kebiasaan.
Waktu yang Tepat Untuk Berniat Puasa Ramadan
Masih dari sumber yang sama, para ulama memberikan penjelasan yang cukup rinci.
Pertama, untuk puasa yang bersifat wajib seperti puasa Ramadan, niat harus dilakukan sejak malam hari hingga sebelum terbit fajar. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW,
"Barangsiapa yang tidak berniat puasa di malam harinya, maka tidak ada baginya pahala puasa itu." (HR. An-Nasa'i).
Dalam hadits lain, Nabi Muhammad SAW, juga menegaskan,
"Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka puasanya tidak bermanfaat." (HR. Tirmidzi).
Menurut para ulama, hadits ini berkaitan dengan ketentuan waktu niat untuk puasa wajib. Artinya, niat puasa Ramadan harus dilakukan sebelum terbit fajar sebagai tanda dimulainya waktu puasa. Jika niat dilakukan setelah terbit fajar, maka puasa wajib tersebut dinilai tidak sah.
Permasalahan lain yang kemudian muncul adalah apakah niat puasa Ramadan harus dilakukan setiap malam atau cukup satu kali di awal bulan. Dalam hal ini, para ulama memiliki perbedaan pendapat.
Menurut Imam Syafi'i, "Niat itu perlu dilakukan pada tiap-tiap malam."
Sementara itu, Imam Maliki dan Ahmad berpendapat, "Niat itu sah dan cukup dilakukan satu kali untuk sebulan, jika berniat akan berpuasa sebulan lamanya."
Adapun Imam Hanafi menyatakan, "Sah niat Ramadan dan tiap-tiap puasa yang ditakyinkan (diwajibkan) dengan berniat pada siang harinya."
Bagaimana Jika Seseorang Lupa Berniat Puasa Ramadan Pada Malam Hari?
Para ulama juga memberikan penjelasan mengenai hal ini. Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad bersepakat,
"Hendaklah bagi mereka yang tidak berniat pada malam hari karena lupa, supaya tetap berpuasa (menahan makan, minum, dan bersetubuh) pada siang harinya. Tetapi wajib atas mereka untuk mengqadha puasa yang telah ditinggalkannya niat itu. Sedangkan jika tidak berniat puasa malam hari itu karena kesengajaan, maka puasanya dianggap tidak sah karena segala puasa fardhu disyaratkan niat pada malam harinya."
Niat Puasa Ramadan
Adapun dinukil dari buku 30 Hari Menu Ramadhan: Resep Lezat & Praktis untuk Sahur dan Buka Puasa" Bersama Tips & Panduan Ibadah Serta Persiapan Idul Fitri oleh Ahmad Arraka, berikut bacaan niat puasa Ramadan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضٍ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adā'i fardi shahri Ramadana hadhihis-sanati lillāhi ta'ālā.
Artinya: "Saya berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'ala."
Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ كُلِّهِ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma shahri Ramadāna kullihi lillāhi Ta'ālā.
Artinya: "Saya berniat berpuasa selama sebulan penuh di bulan Ramadan ini karena Allah Ta'ala."
Tonton juga video "Puasa sebagai Detox dari "Overload Informasi""
(inf/inf)











































Komentar Terbanyak
Dubes Saudi: Serangan Iran ke Negara Teluk Berdampak pada Solidaritas Umat Islam
Mengenang Thessaloniki, Kota Muslim di Yunani yang Hilang
Kisah Wanita Pemberani 'Sang Perisai Rasulullah' di Perang Uhud