Apakah Berbicara Membatalkan Wudhu?

Apakah Berbicara Membatalkan Wudhu?

Hanif Hawari - detikHikmah
Selasa, 13 Jan 2026 10:15 WIB
Apakah Berbicara Membatalkan Wudhu?
Ilustrasi wudhu (Foto: iStock)
Jakarta -

Saat wudhu, kita sering kali bertemu dengan teman atau kerabat. Secara spontan, obrolan ringan kerap terjadi di tengah proses bersuci.

Namun, pernahkah Anda bertanya-tanya, apakah berbicara saat wudhu diperbolehkan dalam Islam? Apakah hal tersebut dapat membatalkan wudhu atau mengurangi pahalanya? Berikut penjelasannya.

Adab dan Sunnah dalam Berwudhu

Wudhu bukan sekadar aktivitas membasuh anggota tubuh dengan air, melainkan sebuah ibadah ghairu mahdah yang memiliki adab dan sunnah. Para ulama menekankan pentingnya menjaga kekhusyukan saat berwudhu agar nilai ibadahnya sempurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip laman Kemenag, Syekh Ibnu Mazah Al-Hanafi dalam kitab Al-Muhith al-Burhani menjelaskan bahwa salah satu bagian dari adab wudhu yang utama adalah menahan diri dari berbicara.

"Dan sebagian dari adab dari wudhu adalah tidak berbicara."

ADVERTISEMENT

Sedangkan menurut Imam An-Nawawi, dalam kitab Al-Majmu Syarah al-Muhadzdzab menegaskan bahwa seseorang sebaiknya tidak berbicara saat wudhu kecuali jika ada kebutuhan yang mendesak.

Beliau menyebutkan bahwa berbicara tanpa hajat saat wudhu maupun mandi wajib hukumnya adalah makruh. Namun, makruh di sini bukanlah makruh tahrim (mendekati haram), melainkan anjuran bahwa diam itu jauh lebih utama.

Senada dengan hal tersebut, Syekh Abdul Aziz Al-Malibari dalam kitab Fathul Muin menjelaskan bahwa pembicaraan yang sebaiknya dilakukan hanyalah yang bernilai ibadah, seperti berzikir atau menjawab salam.

Hukum Berbicara Saat Wudhu

Melengkapi pandangan para ulama klasik, Prof. Masykuri Abdillah, Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, memberikan penjelasan praktis terkait hal ini.

Dalam wawancara bersama tim 20detik (11/8/2025), beliau menegaskan bahwa tidak ada larangan keras atau hadits yang secara spesifik mengharamkan bicara saat wudhu.

"Itu tidak ada larangan, dulu juga terjadi pada zaman Rasulullah. Karena itu tidak membatalkan. Boleh, artinya hanya memang dianjurkan itu tidak sambil berbicara," ujar Prof. Masykuri.

Beliau menekankan bahwa karena wudhu adalah bagian dari ibadah, akan jauh lebih baik jika kita menjalaninya dengan penuh konsentrasi. Dengan diam dan fokus, seseorang dapat meraih pahala sunnah karena menjalankan anjuran untuk bersikap tenang saat bersuci.

Karena memang secara hukum fikih, berbicara tidak membatalkan wudhu. Wudhu seseorang tetap sah meskipun ia mengobrol saat membasuh wajah atau tangan. Hanya saja, orang tersebut kehilangan keutamaan (fadhilah) dari kesempurnaan sunnah wudhu.

Wallahu a'lam.




(hnh/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads