Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita berdzikir kepada Allah SWT. Perintah dzikir tercantum dalam Al-Qur'an.
Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 198,
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا۟ فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ ۖ وَٱذْكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat."
Ketika berdzikir, biasanya muslim menggunakan tasbih untuk menghitung. Bagaimana hukum penggunaan tasbih untuk berdzikir dalam Islam?
Hukum Dzikir dengan Tasbih dalam Islam
Dilansir dari buku Fiqh Shalat Terlengkap oleh Abbas Zain Musthofa Al Busuruwani, ada beberapa hadits yang jadi landasan tentang hukum menghitung bacaan dzikir dengan tasbih. Pada bahasa Arab, tasbih disebut sebagai as-subhah atau al-misbahah.
Dari Abdullah bin 'Amr berkata,
"Aku telah melihat Nabi Muhammad SAW menghitung bacaan tasbih dengan tangan beliau." (HR Ibnu Syaibah, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Hibban dan Hakim)
Melalui hadits lain dari Shafiyah yaitu istri Rasulullah SAW, dia berkata:
'Rasulullah SAW mendatangiku, sedangkan di antara kedua tanganku terdapat empat ribu biji kurma yang aku gunakan menghitung bacaan tasbih. Maka beliau bertanya, 'Apakah ini, wahai putri Huyai?' Aku menjawab, 'Aku gunakan untuk menghitung bacaan tasbih.' Beliau bersabda, 'Sungguh aku telah membaca tasbih sejak aku muncul di hadapan kepalamu ini lebih banyak dari hitunganmu ini.' Aku berkata, 'Ajarilah aku, wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Bacalah, 'Maha Suci Allah sebanyak bilangan apa saja yang telah Dia ciptakan." (HR Tirmidzi, Hakim dan Thabrani)
Hadits tersebut menjelaskan dzikir dengan jari jemari atau biji kurma atau kerikil atau alat seperti tasbih, semua itu diperbolehkan. Nabi Muhammad SAW sama sekali tidak mengingkari berdzikir dengan alat penghitung.
Kemudian, dalam buku Koreksi Doa dan Zikir antara yang Sunnah dan Bid'ah susunan Bakr bin Abdullah Abu Zaid, tasbih bahkan telah dikenal sebelum Islam hadir, sebelum tahun Masehi.
Ada juga yang menyebut tasbih dikenal setelah tahun 800 Masehi. Pada masa Rasulullah SAW, beliau menganjurkan untuk berdzikir dengan jemari tangan.
Jari-jari tersebut kelak akan dimintai pertanggung -jawaban sekaligus berbicara di hadapan Allah SWT pada kiamat. Mereka akan memberi kesaksian terhadap seorang hamba.
Lalu, dalam buku Kekeliruan Umat: Inilah Jawabannya susunan Ustaz Muhadir bin Haji Joll, banyak riwayat yang menunjukkan para sahabat Nabi SAW dan kaum salaf menggunakan biji kurma, batu kerikil, simpulan-simpulan benang dan lain sebagainya untuk menghitung dzikir yang dibaca.
(aeb/lus)












































Komentar Terbanyak
Gus Irfan soal Umrah Mandiri: Pemerintah Saudi Izinkan, Masa Kita Larang?
MUI Surakarta Jelaskan Hukum Jenazah Raja Dimakamkan dengan Busana Kebesaran
Dari Wakaf hingga Charity Gereja, LPDU Akan Kelola Semua Dana Keagamaan