Niat Sholat Qobliyah Jumat 2 Rakaat dan Tata Caranya

Niat Sholat Qobliyah Jumat 2 Rakaat dan Tata Caranya

Lusiana Mustinda - detikHikmah
Jumat, 08 Agu 2025 11:51 WIB
Apakah Ada Sholat Kafarat Jumat Terakhir Ramadhan? Ini Penjelasannya
Ilustrasi sholat. Foto: Unsplash/Masjid Pogung Dalangan
Jakarta -

Salah satu amalan sunnah yang dapat dilakukan oleh seorang muslim pada hari Jumat adalah melaksanakan sholat qobliyah Jumat. Sholat ini dianjurkan sebagai pengganti sholat rawatib yang biasa dilakukan sebelum Dzuhur.

Di hari Jumat, terdapat beberapa ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan. Salah satunya adalah sholat sunnah qabliyah (sebelum) dan ba'diyah (setelah) Jumat.

Dalam buku "Panduan Shalat Sunnah Lengkap" karya KH. Muhammad Sholikhin, disebutkan bahwa sholat sunnah qobliyah Jumat dapat dilaksanakan dua hingga empat rakaat, sebagaimana sholat sunnah sebelum Dzuhur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sholat qobliyah Jumat merupakan ibadah sunnah yang dilakukan sebelum pelaksanaan sholat Jumat, dengan jumlah rakaat minimal dua.

Niat Sholat Qobliyah Jumat

Berikut bacaan niat sholat qobliyah Jumat 2 rakaat

ADVERTISEMENT

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal jumu'ati rak'ataini qabliyyatan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku menyengaja sembahyang sunah qobliyah Jumat dua rakaat karena Allah ta'ala."

Tata Cara Sholat Qobliyah Jumat 2 Rakaat

Rakaat pertama:

Berdiri tegak menghadap kiblat dan membaca niat sholat qobliyah Jumat
Membaca niat
Takbiratul ihram
Membaca doa Iftitah
Membaca surat Al-Fatihah
Membaca surat pendek Al Quran
Rukuk
Iktidal
Sujud pertama
Duduk di antara dua sujud
Sujud kedua
Duduk untuk tasyahud awal
Bangkit untuk masuk ke rakaat kedua


Rakaat kedua:

Membaca surat Al Fatihah
Membaca surat pendek Al Quran
Rukuk
Iktidal
Sujud pertama
Duduk di antara dua sujud
Sujud kedua
Duduk untuk tasyahud akhir
Salam

Hukum Pelaksanaan Sholat Qobliyah Jumat

Dalam sebuah riwayat hadits disebutkan bahwa sebelum sholat Jumat, seseorang dibolehkan melaksanakan sholat sunnah mutlak, yaitu sholat tanpa batasan rakaat tertentu yang bisa dikerjakan kapan saja, termasuk sebelum khatib naik mimbar.

Rasulullah SAW bersabda,

"Barang siapa mandi di hari Jumat, lalu datang ke masjid dan melaksanakan sholat semampunya, kemudian diam mendengarkan khutbah hingga selesai dan ikut sholat bersama imam, maka dosanya akan diampuni antara Jumat tersebut dan Jumat berikutnya, ditambah tiga hari." (HR Muslim no. 587)

Hadits-hadits lain dalam Sahih Bukhari dan Sunan Abu Dawud juga menyebutkan adanya sholat sunnah qobliyah Jumat seperti halnya sholat sunnah qobliyah Dzuhur, yang dikerjakan dua atau empat rakaat.

Hal ini juga didukung oleh pendapat Imam Syafi'i dalam Kitab Al-Umm, yang menjelaskan bahwa sholat sunnah sebelum Jumat telah umum dilaksanakan sejak masa Khalifah Umar bin Khattab RA. Beliau menjelaskan bahwa sholat sunnah qobliyah Jumat pada dasarnya adalah sholat sunnah yang dilakukan antara adzan dan iqamah sebelum khutbah dimulai.




(lus/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads