Daftar Negara yang Kini Akui Palestina sebagai Negara

Daftar Negara yang Kini Akui Palestina sebagai Negara

Kristina - detikHikmah
Rabu, 30 Jul 2025 09:31 WIB
Massa pro-Palestina menggelar aksi di sejumlah negara, Senin (9/10/2023). Aksi digelar di tengah memanasnya konflik militan Hamas dengan Israel.
Massa pro-Palestina menggelar aksi di sejumlah negara, Senin (9/10/2023). Foto: Reuters/Pedro Nunes
Jakarta -

Status kenegaraan Palestina kian mendapat pengakuan dari banyak negara. Terbaru, dua kekuatan dari Eropa masuk dalam daftar.

Berdasarkan data yang dilansir Al Jazeera dari Kementerian Luar Negeri Palestina dan agensi berita, per 10 April 2025, negara Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 147 negara atau sekitar 75 persen dari anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Negara Palestina juga mendapat pengakuan dari Takhta Suci, badan pemerintahan Gereja Katolik dan Kota Vatikan, yang memegang status pengamat PBB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pekan lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron memutuskan akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB pada September mendatang. Prancis, kata Macron, berkomitmen terhadap perdamaian di Timur Tengah.

ADVERTISEMENT

"Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September," tulis kepala negara Prancis tersebut di media sosial X dan Instagram.

Menyusul Prancis, Inggris juga menyatakan siap mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB pada September nanti. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan langkah tersebut sebagai tanggapan meningkatnya kemarahan publik atas krisis kelaparan yang melanda Gaza.

Dilansir Reuters, Rabu (30/7/2025), Inggris akan mengakui negara Palestina kecuali Israel mengambil tindakan segera untuk mengizinkan lebih banyak bantuan masuk Gaza, tidak ada aneksasi Tepi Barat, dan berkomitmen pada solusi dua negara.

Dengan kekuatan Barat ini, total negara yang mengakui Palestina menjadi 149 negara. Status kenegaraan Palestina pertama kali diakui pada 1988 oleh Iran, tepatnya pada 4 Februari. Kemudian disusul oleh sejumlah negara pada November di tahun yang sama.

Berikut daftar selengkapnya.




(kri/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads