Dalam shalat, setiap gerakan dan bacaan memiliki makna serta tuntunan tersendiri dari Rasulullah SAW.
Salah satu bagian penting dalam sholat adalah i'tidal, yaitu posisi berdiri setelah ruku'. Pada momen ini, terdapat bacaan doa yang sangat dianjurkan untuk diamalkan, baik versi pendek maupun panjang.
Berikut ini bacaan doa i'tidal sesuai sunnah beserta tata caranya yang dapat diamalkan saat sholat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bacaan Doa I'tidal
Berikut ini beberapa pilihan bacaan i'tidal sesuai sunnah Nabi SAW yang bisa diamalkan.
Doa I'tidal Versi Panjang
Berikut bacaan doa i'tidal versi panjang yang dikutip dari buku Praktis & Lengkap Shalat Wajib dan Sunnah susunan Asrifin An-Nakhrawie.
ØąŲØ¨ŲŲŲŲØ§ ŲŲŲŲ Ø§ŲŲØŲŲ ŲØ¯Ų Ų ŲŲŲØĄŲ Ø§ŲØŗŲŲŲ ŲŲŲØ§ØĒŲ ŲŲŲ ŲŲŲØĄŲ اŲŲØŖŲØąŲØļŲ ŲŲŲ ŲŲŲØĄŲ Ų ŲØ§ Ø´ŲØĻŲØĒŲ Ų ŲŲŲ Ø´ŲŲŲØĄŲ Ø¨ŲØšŲدŲ
Arab latin: Rabbana lakal hamdu mil 'us samaawaati wa mil ul ardhi wa mil'u maa syi'ta min syai'in ba'du.
Artinya: "Ya Allah Ya Tuhan kami, bagi-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki sesudah itu".
Dalam Ringkasan Shahih Muslim susunan Zaki Al-din 'Abd Al-Azhim Al-Mundziri, terdapat pula bacaan doa i'tidal yang diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a., disebutkan bahwa ketika bangkit dari ruku', Rasulullah SAW membaca:
ØšŲŲŲ ØŖŲØ¨ŲŲ ØŗŲØšŲŲØ¯Ų اŲŲØŽŲØ¯ŲØąŲŲŲŲ ØąŲØļŲŲŲ Ø§ŲŲŲŲ ØšŲŲŲŲŲ ŲŲØ§ŲŲ : ŲŲØ§ŲŲ ØąŲØŗŲŲŲŲ Ø§ŲŲŲŲ ØĩŲŲŲŲŲ Ø§ŲŲŲŲ ØšŲŲŲŲŲŲŲ ŲŲØŗŲŲŲŲŲ Ų ØĨŲØ°Ųا ØąŲŲŲØšŲ ØąŲØ§ØŗŲŲŲ Ų ŲŲŲ Ø§ŲØąŲŲŲŲŲØšŲ ŲŲØ§ŲŲŲ: ØąØ¨ŲŲŲŲØ§ ŲŲŲŲ Ø§ŲŲØŲŲ ŲØ¯Ų Ų ŲŲŲØĄŲ Ø§ŲØŗŲŲŲ ŲŲŲØ§ØĒŲ ŲŲØ§ŲŲØŖŲØąŲØļŲ ŲŲŲ ŲØ§ بŲŲŲŲŲŲŲŲ ŲØ§ ŲŲŲ ŲŲŲØĄŲ Ų ŲØ§ Ø´ŲØĻŲØĒŲ Ų ŲŲŲ Ø´ŲŲŲØĄŲ Ø¨ŲØšŲØ¯Ų ØŖŲŲŲŲ Ø§ŲØĢŲŲŲŲØ§ØĄŲ ŲŲØ§ŲŲŲ ŲØŦŲØ¯Ų Ø ØŖŲØŲŲŲŲ Ų ŲØ§ ŲŲØ§ŲŲ Ø§ŲŲØšŲØ¨ŲØ¯Ų ŲŲŲŲŲŲŲŲŲØ§ ŲŲŲŲ ØšŲØ¨ŲØ¯Ų Ø ŲŲØ§ Ų ŲØ§ŲŲØšŲ ŲŲŲ ŲØ§ ØŖŲØšŲØˇŲŲŲØĒŲ ŲŲŲŲØ§ Ų ØšŲØˇŲŲŲ ŲŲŲ ŲØ§ Ų ŲŲŲØšŲØĒŲ ŲŲŲŲØ§ ŲŲŲŲŲŲØšŲ Ø°ŲØ§ اŲŲØŦŲØ¯Ų Ų ŲŲŲŲŲ Ø§ŲŲØŦŲØ¯ŲŲ
Arab-Latin: Rabbana laka al-hamdu mil'as-samawati wal-ardhi wamÄ baynahuma wamil-a mÄ syi'ta min syay'in ba'du ahlats-tsana'i wal-majdi, ahaqqu mÄ qalal-'abdu wa kullunaa laka 'abdu, laa maani'a limÄ a'thayta wa lÄ mu'thiya limÄ mana'tha wa lÄ yanfa'u dzal-jaddi minkal-jaddu.
Artinya: "Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh apa yang ada di antara keduanya, serta sepenuh apa saja yang Engkau sukai, wahai Pemilik pujian, kemuliaan, dan keagungan! Ucapan yang paling layak bagi seorang hamba, dan kami ini adalah hamba-Mu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menahan apa yang Engkau beri, dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau tahan. Tidak ada yang dapat memberikan manfaat selain dari-Mu."
Doa I'tidal Versi Pendek
Untuk versi singkat, doa i'tidal yang biasa dibaca adalah:
ØąŲØ¨ŲŲŲŲØ§ ŲŲŲŲ Ø§ŲŲØŲŲ ŲØ¯Ų
Arab latin: Rabbana lakal hamdu.
Artinya: "Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji."
Doa singkat ini memiliki landasan kuat dari sabda Rasulullah SAW, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA:
"Apabila imam mengucapkan, 'Sami'allaahu liman hamidah (Allah mendengar orang-orang yang yang memuji-Nya)', maka katakanlah, 'Rabbana lakal hamdu (Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji)'. Sebab barang siapa yang ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, ia akan diampuni dari segala dosa-dosanya yang telah lalu." (HR Bukhari dan Muslim)
Tata Cara I'tidal
Tata cara i'tidal dalam shalat dijelaskan dalam buku Panduan Shalat Rasulullah karya Imam Abu Wafa. Setelah bangkit dari ruku', i'tidal dilakukan dengan berdiri tegak lurus. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, di mana Rasulullah SAW bersabda,
"Kemudian bangunlah (dari ruku') hingga berdiri tegak." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad).
Terkait posisi tangan saat i'tidal, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Sebagian ulama menyunahkan bersedekap, yakni meletakkan tangan kanan di atas lengan kiri, sebagaimana disebutkan dalam hadits,
"Orang-orang diperintahkan agar meletakkan tangan kanan di atas lengan tangan kiri di dalam shalat." (HR. Bukhari).
Namun, sebagian lainnya tidak menganjurkan bersedekap dalam posisi ini karena tidak ditemukan dalil yang secara khusus menjelaskan bahwa bersedekap dilakukan ketika i'tidal.
(inf/kri)












































Komentar Terbanyak
Gus Yaqut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ketum PBNU: Serahkan ke Proses Hukum
Ada Aduan Penggelapan Dana Haji Furoda 2025, Kemenhaj Panggil Pihak Travel
MUI Soroti Pasal Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru