Beberapa waktu lalu Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa akan membuat program khusus calon pengantin untuk cegah perceraian.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab umum terjadinya perceraian dalam pernikahan. Mulai dari masalah ekonomi, perbedaan pendidikan, perbedaan usia dan pernikahan lintas agama.
Menurut Nasaruddin Umar, perceraian sebagian besar akan berdampak besar dan merugikan anak-anak serta perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya hal ini, Kementerian Agama menilai bahwa pembekalan ilmu kepada calon pengantin sangatlah penting.
"Sudah 2 tahun terakhir ini kita kerjasama dengan PBNU dan ormas-ormas Islam lainnya untuk melakukan kursus calon pengantin ini. Karena memang kalau dilihat di dalam masyarakat luar negeri dan agama-agama lain juga ada. Bahkan ada yang sampai 3 bulan hingga 1 semester," tutur Mengeri Agama, Nasaruddin Umar kepada detikHikmah di Kantor PBNU Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Dalam kursus calon pengantin ini nantinya mereka akan diajari bagaimana cara berumah tangga yang baik. Sehingga tidak hanya nikah lalu beberapa tahun kemudian cerai.
"Karena memang terlalu banyak hal yang harus kita pelajari di dalam berumah tangga. Berumah tangga itu tidak asal akad, harus ada persiapan intelektualnya, harus ada persiapan emosionalnya disamping persiapan materi juga." tambah Menag.
(lus/erd)












































Komentar Terbanyak
Wamenag Romo Syafi'i Menikah Hari Ini, Habib Rizieq Jadi Saksi
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok